Begal Sadis Amruk Diterjang Timah Panas Usai 34 Kali Beraksi
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Edo Supriadi, (34), satu dari kawanan pencurian disertai kekerasan yang puluhan kali beraksi di Makassar, harus merasakan timah panas anggota polisi setelah berupaya kabur saat diringkusTim Jatanras Polrestabes Makassar.
Warga Maccini Tengah ini ditangkap berdasarkan hasil pengembangan laporan yang diterima jajaran kepolisian, sejak Juni sampai September 2020.
"Yang bersangkutan mengakui dan membenarkan telah melakukan curas di 34 lokasi di Makassar, diantaranya terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar . Jadi memang spesialis curas," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul, Kamis (17/9/2020).
Agus mengungkapkan, pemuda Maccini Tengah, Kecamatan Makassar itu dikenal cukup sadis ketika merampas barang berharga milik korbannya. Terbaru motor milik wanita bernama Titik dibawa kabur Edo dan rekannya R yang kini masih dalam pencarian.
"Tersangka mengehentikan motor korbannya, lalu diancam pakai badik, dan membawa kabur motor korban. Tempat kejadian perkara di Jalan Tamangapa, wilayah hukum Polsek Manggala, pada bulan Juli," ucap Mantan Kasubdit II Ditreskrimum Polda Sulsel ini.
Edo sendiri, kata Agus ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Masjid Raya Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Selasa, (15/09/2020) malam. Tersangka kemudian dibawa petugas untuk menunjukkan lokasinya beraksi.
Namun, dalam proses pengembangan, lanjut Agus, tersangka berusaha melawan petugas dengan membenturkan badannya dan berupaya melarikan diri. Tembakan peringatan sebanyak tiga kali dari anggota yang dipimpin Kasubnit Jatanras, Ipda Ahmad Syah juga dihiraukan.
"Terpaksa anggota memberikan tindakan tegas dan terukur yang kaki bagian betis sebelah kanan sebanyak dua kali. Setelah itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan penanganan medis," jelas perwira polisi berpangkat satu bunga ini.
Modus penjahat jalanan ini, sambung Agus mengincar pengendara motor di malam hari. Bukan hanya wanita, komplotan Edo, juga mengincar lelaki, yang kemudian mengambil paksa barang berharga korban.
"Tersangka merampas handphone, perhiasan, dompet, sampai sepeda motor. Beberapa TKP di Kecamatan Mamajang, Bontoala, Makassar, Panakkukang, Ujung Pandang, Rappocini, Mariso, Ujung Tanah, Wajo, hampir di seluruh wilayah Makassar lah," beber Agus.
Agus menambahkan dari asil interogasi awal, Edo mengaku beraksi bersama tiga orang temannya, selama rentang waktu tiga bulan, masing-masing Rt, Rd, dan Am. Mereka kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Hasilnya dibagi, untuk kebutuhan hidup, sebagian ada dipakai bersenang-senang atau foya-foya. Barang bukti yang kami sita sepeda motor honda beat milik korban, dan sebilah badik yang dipakai untuk mengancam korban-korbannya," ucap Agus.
Warga Maccini Tengah ini ditangkap berdasarkan hasil pengembangan laporan yang diterima jajaran kepolisian, sejak Juni sampai September 2020.
"Yang bersangkutan mengakui dan membenarkan telah melakukan curas di 34 lokasi di Makassar, diantaranya terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar . Jadi memang spesialis curas," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul, Kamis (17/9/2020).
Agus mengungkapkan, pemuda Maccini Tengah, Kecamatan Makassar itu dikenal cukup sadis ketika merampas barang berharga milik korbannya. Terbaru motor milik wanita bernama Titik dibawa kabur Edo dan rekannya R yang kini masih dalam pencarian.
"Tersangka mengehentikan motor korbannya, lalu diancam pakai badik, dan membawa kabur motor korban. Tempat kejadian perkara di Jalan Tamangapa, wilayah hukum Polsek Manggala, pada bulan Juli," ucap Mantan Kasubdit II Ditreskrimum Polda Sulsel ini.
Edo sendiri, kata Agus ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Masjid Raya Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Selasa, (15/09/2020) malam. Tersangka kemudian dibawa petugas untuk menunjukkan lokasinya beraksi.
Namun, dalam proses pengembangan, lanjut Agus, tersangka berusaha melawan petugas dengan membenturkan badannya dan berupaya melarikan diri. Tembakan peringatan sebanyak tiga kali dari anggota yang dipimpin Kasubnit Jatanras, Ipda Ahmad Syah juga dihiraukan.
"Terpaksa anggota memberikan tindakan tegas dan terukur yang kaki bagian betis sebelah kanan sebanyak dua kali. Setelah itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan penanganan medis," jelas perwira polisi berpangkat satu bunga ini.
Modus penjahat jalanan ini, sambung Agus mengincar pengendara motor di malam hari. Bukan hanya wanita, komplotan Edo, juga mengincar lelaki, yang kemudian mengambil paksa barang berharga korban.
"Tersangka merampas handphone, perhiasan, dompet, sampai sepeda motor. Beberapa TKP di Kecamatan Mamajang, Bontoala, Makassar, Panakkukang, Ujung Pandang, Rappocini, Mariso, Ujung Tanah, Wajo, hampir di seluruh wilayah Makassar lah," beber Agus.
Agus menambahkan dari asil interogasi awal, Edo mengaku beraksi bersama tiga orang temannya, selama rentang waktu tiga bulan, masing-masing Rt, Rd, dan Am. Mereka kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Hasilnya dibagi, untuk kebutuhan hidup, sebagian ada dipakai bersenang-senang atau foya-foya. Barang bukti yang kami sita sepeda motor honda beat milik korban, dan sebilah badik yang dipakai untuk mengancam korban-korbannya," ucap Agus.
(agn)