Ada Rebutan Lahan Basah di Pelabuhan Kijing
loading...
A
A
A
MEMPAWAH - Terjadi persaingan tenaga kerja bongkar muat atau TKBM yang akan mengelola jasa bongkar muat di Pelabuhan Internasional Kijing Mempawah , Kalimantan Barat .
Namun hanya ada satu TKBM yang memiliki legalitas dari dua direktorat jenderal dan satu deputi dari kementerian terkait, di antaranya Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Hukum dan HAM. Yakni, koperasi TKBM Mitra Masa Dua, yang terletak di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kkalimantan Barat. (Baca juga: Warga Mempawah Geger, Ada Wayat Wanita Dibuang di Makam China )
Keberadaan TKBM terdaftar di seluruh Indonedia berjumlah 104 TKBM. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya ada di Kalimantan Barat, di mana salah satunya adalah koperasi TKBM Mitra Masa Dua ,yang terletak di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. (Baca juga: Gara-gara Baut Motor Hilang, Pria di Pontianak Bunuh Jukir )
"TKBM Mitra Masa Dua sudah memiliki rekomendasi dari Kesyahbadaran Pontianak, surat izin dari Kemenkumham dan sertifikat atas nama Koperasi Jasa TKBM Mitra Masa Dua Pelabuhan Kijing dari Kementerian Koperasi, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB)," kata Ketua Koperasi TKBM Mitra Masa Dua, Mahdi.
Selain itu, kata Mahdi, TKBM Mitra Masa Dua sudah menyiapkan tenaga terlatih yang sudah memiliki sertifikasi profesi. Di antaranya crane operator, kepala regu kerja, rigger, dan security. Sehingga mengacu pada rekomendasi tersebut, Koperasi TKBM Mitra Masa Dua merasa menjadi TKBM yang sah.
Saat ini, Koperasi TKBM Mitra Masa Dua belum bisa memaksimalkan para tenaga kerjanya, lantaran belum rampungnya Pelabuhan Internasional Kijing Mempawah, kendati sudah melakukan dua kali ujicoba.
selain itu, Koperasi TKBM Mitra Masa Dua terus berkoodinasi dengan meminta petunjuk dari instansi kesyahbandaran atau kantor Syahbandar dan otoritas Pelabuhan atau KSOP Pontianak, Kalimantan Barat, untuk aktivitas yang sesuai berdasarkan aturan pemerintah.
Namun hanya ada satu TKBM yang memiliki legalitas dari dua direktorat jenderal dan satu deputi dari kementerian terkait, di antaranya Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Hukum dan HAM. Yakni, koperasi TKBM Mitra Masa Dua, yang terletak di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kkalimantan Barat. (Baca juga: Warga Mempawah Geger, Ada Wayat Wanita Dibuang di Makam China )
Keberadaan TKBM terdaftar di seluruh Indonedia berjumlah 104 TKBM. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya ada di Kalimantan Barat, di mana salah satunya adalah koperasi TKBM Mitra Masa Dua ,yang terletak di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. (Baca juga: Gara-gara Baut Motor Hilang, Pria di Pontianak Bunuh Jukir )
"TKBM Mitra Masa Dua sudah memiliki rekomendasi dari Kesyahbadaran Pontianak, surat izin dari Kemenkumham dan sertifikat atas nama Koperasi Jasa TKBM Mitra Masa Dua Pelabuhan Kijing dari Kementerian Koperasi, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB)," kata Ketua Koperasi TKBM Mitra Masa Dua, Mahdi.
Selain itu, kata Mahdi, TKBM Mitra Masa Dua sudah menyiapkan tenaga terlatih yang sudah memiliki sertifikasi profesi. Di antaranya crane operator, kepala regu kerja, rigger, dan security. Sehingga mengacu pada rekomendasi tersebut, Koperasi TKBM Mitra Masa Dua merasa menjadi TKBM yang sah.
Saat ini, Koperasi TKBM Mitra Masa Dua belum bisa memaksimalkan para tenaga kerjanya, lantaran belum rampungnya Pelabuhan Internasional Kijing Mempawah, kendati sudah melakukan dua kali ujicoba.
selain itu, Koperasi TKBM Mitra Masa Dua terus berkoodinasi dengan meminta petunjuk dari instansi kesyahbandaran atau kantor Syahbandar dan otoritas Pelabuhan atau KSOP Pontianak, Kalimantan Barat, untuk aktivitas yang sesuai berdasarkan aturan pemerintah.
(nth)