Cegah COVID-19, DPRD Kobar Minta Pintu Masuk Dijaga Ketat
loading...
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Kasus positif Corona (COVID-19) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, terus bertambah. Hingga hari ini tercatat ada 24 yang positif Corona, 22 orang masih dirawat di RS Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dan 2 dinyatakan sembuh dan sudah dipulangkan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar, Dicky Zulkarnaen dari Fraksi Partai Nasdem, menyoroti masih banyaknya mobilisasi massa yang dengan mudah keluar masuk Kobar.
"Saat ini, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, karantina wilayah itu sangat penting. Sebab, Kobar ini letaknya sangat strategis. Sehingga, akses ke Kobar bisa dengan mudah terjangkau," ujarnya, Senin (4/5/2020).
Dicky menyampaikan, imbauan masyarakat agar tetap tinggal di rumah, ada pembatasan sosial dan physical distancing, sudah dipatuhi masyarakat, namun pintu masuk ke Kobar masih kurang ketat.
"Percuma saja yang di rumah sudah diam tidak kemana - mana, tetapi setiap hari masyarakat dari luar daerah Kobar. Bahkan dari zona merah masih leluasa masuk, kasihan masyarakat kita sudah patuh diam diri di rumah, sementara pintu masuk belum di Perketat,” tegasnya.
Ia melanjutkan, saat ini di Kobar ada tiga Kecamatan yang masuk wilayah zona merah yakni Kecamatan Pangkalan Lada, Arut Selatan dan Kecamatan Pangkalan Banteng. Untuk itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kobar, harus perketat pintu keluar-masuk ke wilyah zona merah tersebut.
"Jika sudah di perketat maka akan dengan mudah di lakukan pemantauan, dan hal itu sangat membantu Gugus Tugas Covid-19 Kobar melakukan tracking,” tukasnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar, Dicky Zulkarnaen dari Fraksi Partai Nasdem, menyoroti masih banyaknya mobilisasi massa yang dengan mudah keluar masuk Kobar.
"Saat ini, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, karantina wilayah itu sangat penting. Sebab, Kobar ini letaknya sangat strategis. Sehingga, akses ke Kobar bisa dengan mudah terjangkau," ujarnya, Senin (4/5/2020).
Dicky menyampaikan, imbauan masyarakat agar tetap tinggal di rumah, ada pembatasan sosial dan physical distancing, sudah dipatuhi masyarakat, namun pintu masuk ke Kobar masih kurang ketat.
"Percuma saja yang di rumah sudah diam tidak kemana - mana, tetapi setiap hari masyarakat dari luar daerah Kobar. Bahkan dari zona merah masih leluasa masuk, kasihan masyarakat kita sudah patuh diam diri di rumah, sementara pintu masuk belum di Perketat,” tegasnya.
Ia melanjutkan, saat ini di Kobar ada tiga Kecamatan yang masuk wilayah zona merah yakni Kecamatan Pangkalan Lada, Arut Selatan dan Kecamatan Pangkalan Banteng. Untuk itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kobar, harus perketat pintu keluar-masuk ke wilyah zona merah tersebut.
"Jika sudah di perketat maka akan dengan mudah di lakukan pemantauan, dan hal itu sangat membantu Gugus Tugas Covid-19 Kobar melakukan tracking,” tukasnya.
(zil)