Jadi Anggota DPRD Kalteng, Kader Partai Perindo Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Rabu, 28 Agustus 2024 - 12:51 WIB
loading...
Jadi Anggota DPRD Kalteng,...
Sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Kalteng periode 2024-2029 resmi dilantik pada hari Rabu (28/8/2024) siang. Foto/Ist
A A A
PALANGKA RAYA - Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2024-2029 resmi dilantik pada hari Rabu (28/8/2024) siang, salah satunya adalah Sengkon H. Tawat, kader Partai Perindo sekaligus Ketua DPW Partai Perindo Kalteng.

Sengkon H. Tawat berhasil meraih kursi di DPRD setelah memperoleh 7.000 suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah Satu dalam Pemilu Legislatif 2024. Dalam periode kedua ini, Sengkon berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat Kalimantan Tengah, terutama yang berasal dari daerah pemilihannya.



Setelah diambil sumpah dan janji sebagai anggota DPRD, Sengkon menyatakan akan bekerja keras untuk memajukan Partai Perindo di Kalimantan Tengah dan meningkatkan jumlah kursi DPRD yang dimiliki oleh partainya. Meskipun hanya memiliki satu kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sengkon tetap optimis dalam memperjuangkan visi dan misi Partai Perindo serta memastikan suara rakyat tetap didengar.

"Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperhatikan dan memperjuangkan aspirasi rakyat Kalimantan Tengah, serta membawa Partai Perindo ke arah yang lebih maju," ujar Sengkon H. Tawat setelah pelantikan.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1970 seconds (0.1#10.140)