KPPU Minta Pengadaan Barang Pemerintah Lewat e-Katalog Akomodir UKM

Minggu, 13 September 2020 - 13:30 WIB
loading...
KPPU Minta Pengadaan...
Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) meminta agar pengadaan barang pemerintah melalui e-Katalog bisa mengakomodir semua pelaku usaha, dan termahal usaha kecil dan menengah (UKM). (Foto/Ilustrasi)
A A A
BANDUNG - Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) meminta agar pengadaan barang pemerintah melalui Katalog Elektronik (e-Katalog) bisa mengakomodir semua pelaku usaha, termasuk usaha kecil dan menengah (UKM).

Juru Bicara dan Anggota KPPU Guntur Saragih mengatakan, pihaknya menemukan beberapa hal yang mesti dilakukan perbaikan pada e-Katalog. Sehingga diharapkan akan terwujud persaingan usaha yang sehat bagi semua pelaku usaha, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

"Ada temuan terkait proses pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh UKM untuk dapat masuk sistem tersebut. Di mana hanya produsen prinsipal dan distributor utama yang bisa masuk sebagai penyedia barang dalam sistem tersebut," kata Guntur, Minggu (13/9/2020). (BACA JUGA: Akhyar Di-bully HIPMI Sumut, Bobby Langsung Minta Maaf)

Hal itu didasarkan pada aturan yang mengatur bahwa penyedia berbentuk badan usaha perorangan. Maka penyedia merupakan prinsipal produsen atau mata rantai pasok terdekat dari prinsipal produsen.

Klausul tersebut, kata dia, dinilai menghambat akses bagi pelaku UKM di daerah untuk menjadi penyedia dalam sistem katalog elektronik nasional dan daerah. Dalam perspektif persaingan usaha, persyaratan tersebut menjadi faktor yang menghambat pelaku usaha lain untuk masuk ke pasar (entry barrier).

"Kami menilai pengaturan dalam pasal 13 huruf f tersebut perlu ditinjau ulang, agar dapat lebih memberikan kesempatan kepada pelaku usaha kecil dan menengah di berbagai daerah," keta dia. (Bah! Pemko Medan Kelola Rp30 Triliun tapi Infrastruktur Jalan Masih Hancur)

KPPU, kata dia, telah memampukan rekomendasi itu kepada kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui dua surat saran pertimbangan. Surat disampaikan pada 19 Maret 2020 dan 24 Juli 2020. Namun hingga saat ini, belum ada respons.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Desa di Bogor Dilelang...
Dua Desa di Bogor Dilelang Bank, Mendes Minta Sita Aset Dihentikan
Polda Banten Jadwalkan...
Polda Banten Jadwalkan Pemanggilan Oknum Anggota DPRD Cilegon Diduga Terlibat Demo
Calon Wakil Wali Kota...
Calon Wakil Wali Kota Pangkal Pinang: Pertumbuhan UMKM Buka Ribuan Lapangan Kerja
Diduga Minta Jatah Proyek,...
Diduga Minta Jatah Proyek, 4 Oknum DPRD Kota Cilegon Dikecam
Atasi Kemiskinan, Baznas...
Atasi Kemiskinan, Baznas Perluas Jangkauan Program Usaha ZMart
Wakil Walkot Tangsel:...
Wakil Walkot Tangsel: Yang Terlibat Kasus Korupsi Proyek Sampah Jalani Proses Hukum
Arus Kas Kontraktor...
Arus Kas Kontraktor Seret, Danantara Diminta Selamatkan Proyek Sekolah Rakyat
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Pengkondisian Pemenang Proyek di Pemkab Tulungagung
BPA Fair 2026 Raup Rp997...
BPA Fair 2026 Raup Rp997 Miliar dari Hasil Lelang Aset Koruptor, Naik 481 Persen dari Tahun Lalu
Rekomendasi
Preview Timnas Indonesia...
Preview Timnas Indonesia vs Oman: Rizky Ridho Jadi Kapten, Calvin Verdonk Siap Tampil
Sinifikasi Agama di...
Sinifikasi Agama di China Menguat, Gereja Katolik Patriotik Jadi Sorotan
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Berita Terkini
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved