Terlibat Penipuan Proyek, Oknum PNS di Lampung Ditangkap Polisi

Kamis, 26 Oktober 2023 - 16:13 WIB
loading...
Terlibat Penipuan Proyek, Oknum PNS di Lampung Ditangkap Polisi
Seorang oknum PNS di Lampung berinisial FD (46) dijemput paksa polisi lantaran diduga melakukan aksi penipuan. Foto/Ist
A A A
LAMPUNG TIMUR - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial FD (46) dijemput paksa polisi lantaran diduga melakukan aksi penipuan.

Warga Kota Bandarlampung itu dijemput paksa pada Rabu (25/10/2023) di Jalan Bakau, Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Tanjung Karang Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, pelaku dijemput paksa lantaran nekat melakukan aksi penipuan terhadap SY (51) warga Kecamatan Pekalongan, pada Februari 2023 lalu.

Rizal menyebut, peristiwa kejahatan itu diduga dilakukan tersangka dengan cara meminta sejumlah uang kepada korban, dengan alasan untuk modal mengerjakan proyek di instansi perpajakan dengan nilai proyek mencapai Rp24,5 miliar.



Rizal menuturkan, korban dijanjikan oleh oknum PNS tersebut akan memperoleh keuntungan pada Juni atau Juli.

"Kemudian korban memberikan uang sebesar Rp400 juta secara transfer dan tunai kepada tersangka," ujar Rizal dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).

Namun, setelah ditunggu-tunggu pelaku tidak memenuhi janjinya, sehingga korban memutuskan melaporkan peristiwa dugaan penipuan ke pihak kepolisian.

Rizal melanjutkan, setelah menerima laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Lampung Timur melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka di wilayah Kota Bandarlampung.

Guna melengkapi berkas penyelidikan, polisi juga mengamankan berbagai dokumen administrasi, termasuk bukti transfer dan buku rekening, sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHPidana Jo 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2324 seconds (0.1#10.140)