Kabar Gembira untuk Warga Jakarta, Bayar Pajak Kini Lebih Ringan dan Mudah!

Kamis, 02 Oktober 2025 - 09:30 WIB
loading...
A A A
- Mendorong Pelunasan: Supaya masyarakat yang punya tunggakan pajak jadi lebih semangat untuk segera melunasi.
- Mempercepat Penerimaan Kas Daerah: Penerimaan pajak bisa masuk lebih cepat ke kas Pemprov untuk pembangunan Jakarta.
- Insentif Ketaatan: Memberi penghargaan bagi Wajib Pajak yang tertib dan taat administrasi.
- Alasan Kemanusiaan: Pertimbangan untuk kasus-kasus sosial atau kemanusiaan.
- Dukungan Program: Mendukung program-program prioritas yang dicanangkan Gubernur, baik program nasional maupun daerah.

Pergub baru ini secara resmi telah mencabut berbagai aturan lama, termasuk yang terkait dengan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Semua tata cara pengajuan kini diatur ulang di bawah satu payung Pergub 27/2025.

Meskipun Pergub ini mengatur garis besar, untuk detail teknisnya, seperti berapa persen diskon yang diberikan, syarat untuk bebas pajak PBB, dan lainnya, semua akan diatur lebih lanjut dalam petunjuk pelaksanaan oleh Bapenda DKI Jakarta.

Jadi, pastikan Anda memantau terus informasi terbaru dari Bapenda agar tidak ketinggalan kesempatan untuk menikmati keringanan pajak ini!
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Mobil Listrik Tetap...
Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif? Ini Penjelasan Lengkapnya
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Menlu Iran: Israel Gunakan...
Menlu Iran: Israel Gunakan Uang Pajak AS untuk Bungkam Kritikus AS
Rekomendasi
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Kabar Gembira! Jordi...
Kabar Gembira! Jordi Amat dan Sandy Walsh Resmi jadi WNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved