Personel Polres Simalungun Diduga Reaktif COVID-19, Asrama Polri Dijaga Provost
loading...
A
A
A
SIMALUNGUN - Asrama Polri di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, dijaga ketat petugas provost.
Siapa pun yang akan berkunjung hasur menjalani pemeriksaan pasca adanya penghuni asrama yang diduga reaktif COVID-19 hasil pemeriksaan rapid test.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasubag Humas AKP Lukman H Sembiring yang dikonfirmasi, Jumat (11/9/2020) mengakui adanya personel Polres Simalungun yang tinggal di asrama Polri jalan Asahan reaktif COVID-19.
"Memang ada personel Polres Simalungun yang reaktif hasil test COVID-19 sehingga diberlakukan protokol kesehatan keluar masuk asrama," sebut Lukman.
Untuk mencegah penyebaran COVID-19 terhadap personel Polres Simalungun yang tinggal di asrama Polri, personel dan keluarganya yang diduga reaktif menjalani isolasi selama 14 hari. (Baca juga: Diduga Korban Pembunuhan, Jasad Petani Ditemukan Gosong di Dalam Gubuk)
Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun dr. Lidya Saragih yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya personel Polres Simalungun yang dilaporkan ke Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 reaktif COVIS-19 hasil rapid test. (Baca juga: Di-Bully HIPMI Sumut, Bobby Langsung Minta Maaf Kepada Akhyar Nasution)
"Saya belum tahu karena didata tidak dicantumkan pekerjaannya apa. Jadi saya tidak mengetahui apakah ada anggota Polres Simalungun yang termasuk dalam data di Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19," sebut Lidya.
Lihat Juga: Bripka Joko Hadi, Polisi Penggali Kubur yang Ditawari Sekolah Perwira Malah Minta Tanah Wakaf Kuburan
Siapa pun yang akan berkunjung hasur menjalani pemeriksaan pasca adanya penghuni asrama yang diduga reaktif COVID-19 hasil pemeriksaan rapid test.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasubag Humas AKP Lukman H Sembiring yang dikonfirmasi, Jumat (11/9/2020) mengakui adanya personel Polres Simalungun yang tinggal di asrama Polri jalan Asahan reaktif COVID-19.
"Memang ada personel Polres Simalungun yang reaktif hasil test COVID-19 sehingga diberlakukan protokol kesehatan keluar masuk asrama," sebut Lukman.
Untuk mencegah penyebaran COVID-19 terhadap personel Polres Simalungun yang tinggal di asrama Polri, personel dan keluarganya yang diduga reaktif menjalani isolasi selama 14 hari. (Baca juga: Diduga Korban Pembunuhan, Jasad Petani Ditemukan Gosong di Dalam Gubuk)
Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun dr. Lidya Saragih yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya personel Polres Simalungun yang dilaporkan ke Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 reaktif COVIS-19 hasil rapid test. (Baca juga: Di-Bully HIPMI Sumut, Bobby Langsung Minta Maaf Kepada Akhyar Nasution)
"Saya belum tahu karena didata tidak dicantumkan pekerjaannya apa. Jadi saya tidak mengetahui apakah ada anggota Polres Simalungun yang termasuk dalam data di Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19," sebut Lidya.
Lihat Juga: Bripka Joko Hadi, Polisi Penggali Kubur yang Ditawari Sekolah Perwira Malah Minta Tanah Wakaf Kuburan
(boy)