Polda Jateng Geber Kampanye Jaga Jarak dan Operasi Yustisi Penggunaan Masker
Jum'at, 11 September 2020 - 03:09 WIB
loading...
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi secara simbolis membagikan masker kepada perwakilan ormas di Mapolda Jateng. Foto SINDOnews/Ahmad Antoni
A
A
A
SEMARANG - Polda Jateng membagikan sebanyak 5,7 juta masker serentak di Mapolda Jateng dan seluruh Polres Jajaran Polda Jateng. Kamis (10/9/2020). Kegiatan tersebut sekaligus sebagai kampanye jaga jarak dan hindari kerumunan dalam rangka operasi Yustisi Penggunaan Masker Dan Pilkada 2020 Yang Aman, Damai dan Sehat.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi tampak didampingi Sekda Jateng Herru Setiadhie, dan Pangdam IV Diponegoro yang dwakili Kapok Sahli Brigjen TNI Rimbo Karyono. Seperti diketahui Jateng akan melaksanakan Pilkada 2020 serentak yang akan dilaksanakan di 21 Kabupaten/Kota. (Baca: Tekan Penyebaran Covid-19, Polda Kalteng Galakkan Kampanye Penggunaan Masker)
"Perlu sekali kita menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan agar dalam penyelenggaraan Pemilu serentak 2020 nanti tak menimbulkan klaster baru," kata Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Kapolda menjelaskan kampanye jaga jarak dan pembagian masker sejalan dengan Arahan Kapolri sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2609/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020. Berisi arahan kepada jajarannya untuk mempercepat penanganan COVID-19 dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Instruksi berkaitan dengan percepatan penanganan COVID-19, yakni jajaran Polri diminta untuk mengidentifikasi dan memetakan tempat-tempat keramaian yang berpotensi menjadi klaster baru COVID-19 , seperti mal, perkantoran, pasar, dan lain-lain.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi tampak didampingi Sekda Jateng Herru Setiadhie, dan Pangdam IV Diponegoro yang dwakili Kapok Sahli Brigjen TNI Rimbo Karyono. Seperti diketahui Jateng akan melaksanakan Pilkada 2020 serentak yang akan dilaksanakan di 21 Kabupaten/Kota. (Baca: Tekan Penyebaran Covid-19, Polda Kalteng Galakkan Kampanye Penggunaan Masker)
"Perlu sekali kita menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan agar dalam penyelenggaraan Pemilu serentak 2020 nanti tak menimbulkan klaster baru," kata Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Kapolda menjelaskan kampanye jaga jarak dan pembagian masker sejalan dengan Arahan Kapolri sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2609/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020. Berisi arahan kepada jajarannya untuk mempercepat penanganan COVID-19 dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Instruksi berkaitan dengan percepatan penanganan COVID-19, yakni jajaran Polri diminta untuk mengidentifikasi dan memetakan tempat-tempat keramaian yang berpotensi menjadi klaster baru COVID-19 , seperti mal, perkantoran, pasar, dan lain-lain.
Lihat Juga :