Tekan Penyebaran Covid-19, Polda Kalteng Galakkan Kampanye Penggunaan Masker

Kamis, 10 September 2020 - 17:24 WIB
loading...
Tekan Penyebaran Covid-19, Polda Kalteng Galakkan Kampanye Penggunaan Masker
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) menginisiasi kampanye penggunaan masker di Bundaran Besar Kota Palangka Raya, Kamis (10/9/2020). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
PALANGKARAYA - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggalakkan kampanye penggunaan masker kepada masyarakat guna memutus rantai penyebaran Covid-19 . Kampanye berlangsung di Bundaran Besar Kota Palangkaraya, Kamis (10/9/2020).

Kegiatan yang diinisiasi Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo ini melibatkan Korem 102 Panju Panjung, Satpol PP. dan organisasi masyarakat. Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalteng juga hadir dalam perhelatan akbar tersebut. (Baca juga: Rekor! Positif Covid-19 Bertambah 3.861 Kasus, Total 207.203 Orang)

Tidak hanya itu, guna memaksimalkan upaya memutus mata rantai Covid-19 , sejumlah tamu undangan diminta rapid test yang dilakukan anggota Biddokkes Polda Kalteng secara gratis. Selama kampanye berlangsung, rekaman suara dari kendaraan raisa milik Ditsamapta Polda Kalteng tentang imbauan 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak terus digaungkan. (LIhat foto: Super Hero Bagikan Masker di Makassar)

Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, kampanye ini merupakan komitmen untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Sebagai informasi, untuk seluruh polres jajaran Polda Kalteng akan membagikan masker gratis kepada masyarakat berjumlah 440.000 buah. Sasarannya yaitu pusat keramaian masyarakat seperti pasar, komplek pertokoan, dunia perbankan maupun perkantoran," tuturnya.

Selain pengendara yang melewati Bundaran Besar, paket berupa masker, sabun dan handsanitizer juga diberikan kepada anggota parpol, tokoh masyarakat dan paslon gubernur dan wakil gubernur Kalteng.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5179 seconds (0.1#10.140)