Imbas Didemo dan Diprotes Warga, 3 Kabupaten Ini Batalkan Kenaikan PBB

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:21 WIB
loading...
A A A
Terhadap warga yang merasa mendapat tagihan pajak dengan nilai tidak wajar, Hartono mempersilakan mereka untuk datang ke Kantor Bapenda Jombang agar dilakukan pengecekan ulang dan diperbaiki oleh petugas.

Setelah menuai protes dari masyarakat, pemerintah dan DPRD Jombang akhirnya sepakat merevisi peraturan daerah (perda) pajak yang kenaikannya mencapai 400 hingga lebih dari 1.000 persen. Dengan revisi tersebut, pemerintah dan DPRD Jombang memastikan tahun 2026 PBB-P2 akan turun.

3. Kabupaten Semarang

Sama seperti pemerintah di Pati dan Jombang, Pemkab Semarang juga akhirnya membatalkan kenaikan PBB-P2. Sebelumnya, ada warga yang mengeluhkan kenaikan PBB hingga lebih dari 400 persen.

Baca Juga: Warga Keluhkan Pajak Naik 400 Persen, Pemkab Semarang Akhirnya Batalkan Kenaikan PBB-P2

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menegaskan, pihaknya membatalkan kenaikan PBB-P2 sebesar 400 persen hingga akhir Desember 2025. "Rencana kenaikan NJOP yang berdampak naiknya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan, saya putuskan dibatalkan. Artinya, nanti sama dengan tahun 2024 besarannya," ujar Ngesti, Senin (18/8/2025).



Terhadap 6.800 wajib pajak yang sudah membayar PBB, Pemkab Semarang akan mengembalikan kelebihan pembayaran melalui transfer atau tunai. Bupati bersama sekda dan kepala BKUD akan konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mempercepat proses pengembalian tanpa harus menunggu perubahan apbd tahun 2026.

Sebelumnya, Tukimah, lansia warga Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah dibuat kaget oleh tagihan nilai PBB-P2 tahun 2025 miliknya yang naik lebih dari 400 persen. Untuk rumah tua yang ditempatinya secara turun-temurun, lansia tersebut harus membayar PBB tahun ini sebesar Rp872.000. Pada tahun 2024, tagihan PBB rumahnya hanya Rp161.000. Artinya, ada kenaikan lebih dari 400 persen. Tukimah mengaku sangat keberatan dengan kenaikan tersebut.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya
Beli Rumah Pertama di...
Beli Rumah Pertama di Jakarta? Ini Syarat Mendapat Fasilitas BPHTB 50 Persen
Jakarta Beri Keringanan...
Jakarta Beri Keringanan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Dukung Kreativitas Pelajar,...
Dukung Kreativitas Pelajar, Pemprov DKI Bebaskan Pajak Pentas Seni Sekolah
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Rekomendasi
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Gold Medalist Berterima...
Gold Medalist Berterima Kasih kepada Penggemar yang Tetap Mendukung Kim Soo-hyun
AS Bohong, Kapal Induk...
AS Bohong, Kapal Induk Gerald R Ford Ternyata Rusak Parah saat Perang Lawan Iran, Ini Buktinya!
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved