Imbas Didemo dan Diprotes Warga, 3 Kabupaten Ini Batalkan Kenaikan PBB

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:21 WIB
loading...
A A A
Terhadap warga yang merasa mendapat tagihan pajak dengan nilai tidak wajar, Hartono mempersilakan mereka untuk datang ke Kantor Bapenda Jombang agar dilakukan pengecekan ulang dan diperbaiki oleh petugas.

Setelah menuai protes dari masyarakat, pemerintah dan DPRD Jombang akhirnya sepakat merevisi peraturan daerah (perda) pajak yang kenaikannya mencapai 400 hingga lebih dari 1.000 persen. Dengan revisi tersebut, pemerintah dan DPRD Jombang memastikan tahun 2026 PBB-P2 akan turun.

3. Kabupaten Semarang

Sama seperti pemerintah di Pati dan Jombang, Pemkab Semarang juga akhirnya membatalkan kenaikan PBB-P2. Sebelumnya, ada warga yang mengeluhkan kenaikan PBB hingga lebih dari 400 persen.

Baca Juga: Warga Keluhkan Pajak Naik 400 Persen, Pemkab Semarang Akhirnya Batalkan Kenaikan PBB-P2

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menegaskan, pihaknya membatalkan kenaikan PBB-P2 sebesar 400 persen hingga akhir Desember 2025. "Rencana kenaikan NJOP yang berdampak naiknya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan, saya putuskan dibatalkan. Artinya, nanti sama dengan tahun 2024 besarannya," ujar Ngesti, Senin (18/8/2025).



Terhadap 6.800 wajib pajak yang sudah membayar PBB, Pemkab Semarang akan mengembalikan kelebihan pembayaran melalui transfer atau tunai. Bupati bersama sekda dan kepala BKUD akan konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mempercepat proses pengembalian tanpa harus menunggu perubahan apbd tahun 2026.

Sebelumnya, Tukimah, lansia warga Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah dibuat kaget oleh tagihan nilai PBB-P2 tahun 2025 miliknya yang naik lebih dari 400 persen. Untuk rumah tua yang ditempatinya secara turun-temurun, lansia tersebut harus membayar PBB tahun ini sebesar Rp872.000. Pada tahun 2024, tagihan PBB rumahnya hanya Rp161.000. Artinya, ada kenaikan lebih dari 400 persen. Tukimah mengaku sangat keberatan dengan kenaikan tersebut.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya
Beli Rumah Pertama di...
Beli Rumah Pertama di Jakarta? Ini Syarat Mendapat Fasilitas BPHTB 50 Persen
Jakarta Beri Keringanan...
Jakarta Beri Keringanan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Menlu Iran: Israel Gunakan...
Menlu Iran: Israel Gunakan Uang Pajak AS untuk Bungkam Kritikus AS
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Rekomendasi
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved