Imbas Didemo dan Diprotes Warga, 3 Kabupaten Ini Batalkan Kenaikan PBB

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:21 WIB
loading...
Imbas Didemo dan Diprotes...
Kantor Badan Pendapatan Daerah Jombang. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terjadi di sejumlah kabupaten /kota. Kenaikan PBB -P2 tersebut dikeluhkan dan diprotes keras masyarakat hingga akhirnya ada yang dibatalkan.

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang selanjutnya disingkat PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan

Pada tahun 2025 ini, sejumlah daerah menaikkan PBB-P2. Sebagian masyarakat menilai kenaikan PBB-P2 tersebut memberatkan karena melonjak dari 250 hingga ada yang mencapai 1.000 persen. Kenaikan tersebut diprotes, hingga ada yang berujung demonstrasi ricuh dan sikap politik dari DPRD setempat, yakni hak angket.

3 Kabupaten Batalkan Kenaikan PBB

1. Kabupaten Pati

Kabupaten Pati merupakan wilayah tingkat II yang ada di Jawa Tengah. Daerah ini dipimpimn duet Sudewo dan Risma Ardhi Chandra.

Awalnya, Bupati Pati Sudewo menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen. Hal itu diprotes warga. Demonstrasi pun digelar. Akhirnya, Bupati Pati Sudewo membatalkan kenaikan tersebut. Keputusan Bupati Pati Sudewo membatalkan rencana kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen itu disampaikan langsung dalam konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, pada Jumat (8/8/2025).

"Saya memohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Pati atas kebijakan kenaikan PBB-P2 yang menimbulkan keresahan. Tujuan awalnya demi pembangunan dan kesejahteraan rakyat, tetapi jika menimbulkan beban, maka saya batalkan," kata Sudewo.

Baca Juga: Mengenal Hak Angket yang akan Digulirkan DPRD Pati terhadap Bupati Sudewo

Sudewo yang didampingi Kapolresta Pati, Dandim 0718 Pati dan Kepala Kejaksaan Negeri Pati, menyatakan pembatalan kebijakan ini dilakukan demi menjaga kondusivitas daerah. Dengan pembatalan ini, maka tarif PBB-P2 akan kembali menggunakan tarif lama yang berlaku pada tahun 2024. Namun, sebagai konsekuensinya, beberapa proyek strategis terpaksa ditunda pelaksanaannya. Proyek tersebut antara lain revitalisasi Alun-alun Pati dan pembangunan lanjutan RSUD Soewondo.

Di sisi lain meski kebijakan yang dinilai memberatkan itu telah dibatalkan, warga Pati tetap menggelar aksi demonstrasi pada 13 Agustus 2025. Demonstrasi menuntut Bupati Pati Sudewo mundur pun digelar dan berakhir ricuh. DPRD Pati bersikap dan langsung mengusulkan hak angket.

2. Kabupaten Jombang

Kenaikan PBB-P2 bukan hanya dialami warga Pati, Jawa Tengah. Warga Jombang, Jawa Timur juga mengalami hal yang sama. Seorang warga, Anis Purwaningsih mengaku tagihan pajaknya melonjak hingga 800 persen.

Anis Purwaningsih (63) adalah warga Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dia tampak syok begitu mengetahui tagihan pajak dari pemerintah dengan nilai yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya
Beli Rumah Pertama di...
Beli Rumah Pertama di Jakarta? Ini Syarat Mendapat Fasilitas BPHTB 50 Persen
Jakarta Beri Keringanan...
Jakarta Beri Keringanan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Rekomendasi
AS Serang Iran 2 Hari...
AS Serang Iran 2 Hari Beruntun, Trump Umbar Ancaman Mengerikan
Jejak Perang yang Diabadikan...
Jejak Perang yang Diabadikan dalam Al Quran, Apa Saja?
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Berita Terkini
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved