Imbas Didemo dan Diprotes Warga, 3 Kabupaten Ini Batalkan Kenaikan PBB

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:21 WIB
loading...
Imbas Didemo dan Diprotes...
Kantor Badan Pendapatan Daerah Jombang. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terjadi di sejumlah kabupaten /kota. Kenaikan PBB -P2 tersebut dikeluhkan dan diprotes keras masyarakat hingga akhirnya ada yang dibatalkan.

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang selanjutnya disingkat PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan

Pada tahun 2025 ini, sejumlah daerah menaikkan PBB-P2. Sebagian masyarakat menilai kenaikan PBB-P2 tersebut memberatkan karena melonjak dari 250 hingga ada yang mencapai 1.000 persen. Kenaikan tersebut diprotes, hingga ada yang berujung demonstrasi ricuh dan sikap politik dari DPRD setempat, yakni hak angket.

3 Kabupaten Batalkan Kenaikan PBB

1. Kabupaten Pati

Kabupaten Pati merupakan wilayah tingkat II yang ada di Jawa Tengah. Daerah ini dipimpimn duet Sudewo dan Risma Ardhi Chandra.

Awalnya, Bupati Pati Sudewo menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen. Hal itu diprotes warga. Demonstrasi pun digelar. Akhirnya, Bupati Pati Sudewo membatalkan kenaikan tersebut. Keputusan Bupati Pati Sudewo membatalkan rencana kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen itu disampaikan langsung dalam konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, pada Jumat (8/8/2025).

"Saya memohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Pati atas kebijakan kenaikan PBB-P2 yang menimbulkan keresahan. Tujuan awalnya demi pembangunan dan kesejahteraan rakyat, tetapi jika menimbulkan beban, maka saya batalkan," kata Sudewo.

Baca Juga: Mengenal Hak Angket yang akan Digulirkan DPRD Pati terhadap Bupati Sudewo

Sudewo yang didampingi Kapolresta Pati, Dandim 0718 Pati dan Kepala Kejaksaan Negeri Pati, menyatakan pembatalan kebijakan ini dilakukan demi menjaga kondusivitas daerah. Dengan pembatalan ini, maka tarif PBB-P2 akan kembali menggunakan tarif lama yang berlaku pada tahun 2024. Namun, sebagai konsekuensinya, beberapa proyek strategis terpaksa ditunda pelaksanaannya. Proyek tersebut antara lain revitalisasi Alun-alun Pati dan pembangunan lanjutan RSUD Soewondo.

Di sisi lain meski kebijakan yang dinilai memberatkan itu telah dibatalkan, warga Pati tetap menggelar aksi demonstrasi pada 13 Agustus 2025. Demonstrasi menuntut Bupati Pati Sudewo mundur pun digelar dan berakhir ricuh. DPRD Pati bersikap dan langsung mengusulkan hak angket.

2. Kabupaten Jombang

Kenaikan PBB-P2 bukan hanya dialami warga Pati, Jawa Tengah. Warga Jombang, Jawa Timur juga mengalami hal yang sama. Seorang warga, Anis Purwaningsih mengaku tagihan pajaknya melonjak hingga 800 persen.

Anis Purwaningsih (63) adalah warga Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dia tampak syok begitu mengetahui tagihan pajak dari pemerintah dengan nilai yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya
Beli Rumah Pertama di...
Beli Rumah Pertama di Jakarta? Ini Syarat Mendapat Fasilitas BPHTB 50 Persen
Jakarta Beri Keringanan...
Jakarta Beri Keringanan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Dukung Kreativitas Pelajar,...
Dukung Kreativitas Pelajar, Pemprov DKI Bebaskan Pajak Pentas Seni Sekolah
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Rekomendasi
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
Lebih dari 9.500 Orang...
Lebih dari 9.500 Orang Hilang di Gaza sejak Awal Perang
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved