Terdampak COVID-19, 40 Karyawan RS Bhakti Wara di PHK

Rabu, 09 September 2020 - 15:59 WIB
loading...
Terdampak COVID-19,...
Para karyawan RS Bhakti Wara Pangkalpinang, yang di PHK termenung melihat surat keputusan yang dikeluarkan pihak yayasan, Rabu (9/9/2020). Foto/iNews/Haryanto
A A A
PANGKALPINANG - Yayasan Rumah Sakit Bhakti Wara Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) kepada 40 orang karyawannya, Rabu (9/9/2020).

(Baca juga: Wanita-wanita Seksi Terjaring Razia, 2 Positif Narkoba )

PHK yang dilakukan di tengah ganasnya pandemi COVID-19 tersebut, dilakukan oleh pihak yayasan dengan alasan mereka mengalami krisis keuangan akibat pandemi COVID-19 .

Ketua Yayasan Rumah Sakit Bhakti Wara, Ben Sorliam Nasiub mengatakan, sebelum dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) PHK , pihaknya telah melakukan sosialisasi lebih dulu.

"Kami mencoba untuk bertahan, tapi kondisi keuangan yang defisit tidak memungkinkan kami untuk melanjutkan dengan kondisi karyawan seperti semula," kata Ben. (Baca juga: Aksi Mahasiswa AKNIRA di Kantor Bupati Disusupi Anggota DPRD? )

COVID-19 sebut dia, menjadi pemicu hal ini terjadi. " COVID-19 telah memporak-poranda semua sektor. Rumah sakit ini tempat orang sakit, orang berfikir disana (rumah sakit,-red) sarangnya penyakit jadi buat orang enggan kerumah sakit," ungkapnya.

Sementara itu, salah satu karyawan yang di PHK , Yasi Purwanto, mengaku kecewa dengan sikap yayasan karena pesangon yang didapat tidak sesuai dengan masa kerjanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai Pangkalpinang...
Bea Cukai Pangkalpinang Kawal Pengiriman Produk Bangka Belitung ke Australia
Pemerintah Siapkan Pangkal...
Pemerintah Siapkan Pangkal Pinang Jadi Tempat Penampungan Warga Gaza
DPRD Babel Segera Bahas...
DPRD Babel Segera Bahas Kerugian Lingkungan Kasus Timah di BamusĀ 
Pangkalpinang Gempar,...
Pangkalpinang Gempar, Ibu dan Bayi Tewas Bersimbah Darah di Rumah
Pilkada Kota Pangkalpinang,...
Pilkada Kota Pangkalpinang, Kotak Kosong Menang 60%
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Rekomendasi
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Fitnah Akhir Zaman:...
Fitnah Akhir Zaman: Mengapa Wanita Menjadi Sasaran Utama Fitnah Dajjal?
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Infografis
Jens Raven Layak Jadi...
Jens Raven Layak Jadi Striker Utama di Timnas Indonesia U-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved