Mobil Bernopol Palsu Ditahan Petugas di Check Point PSBB Buahbatu
loading...
A
A
A
BANDUNG - Satu unit mobil Calya warna putih ditahan petugas di check pointpintu keluar (exit) Tol Buahbatu lantaran nomor polisi (nopol) yang terpasang di kendaraan itu berbeda dengan di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kanit Lantas Polsek Bandung Kidul AKP Fiekry mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/5/2020). Pemilik mobil mengaku sengaja memasang nopol berbeda dengan tujuan untuk mengelabui petugas yang berjaga di check point selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung.
"Saat kami periksa, antara STNK dengan plat nomor terpasang berbeda. Makanya mobil kami tahan. Kami minta yang bersangkutan menunjukan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), karena dikhawatirkan kendaraan hasil tindak pidana," kata Fiekry, saat dihubungi via ponsel, Minggu (3/5/2020).
Fiekry mengemukakan, nopol yang tertera di STNK B 2889 BKN, sedangkan yang terpasang di mobil D 2880 BKN. "Pengemudi mobil tersebut mengaku mengganti plat nomor untuk menghindari PSBB," ujar Fiekry.
Akibat mobilnya ditahan petugas, tutur Kanit Lantas, pasangan suami istri bersama satu anaknya, terpaksa pulang menggunakan angkutan umum.
"Keluarga itu berasal dari Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat. Jadi bukan bertujuan untuk mudik. Hanya berniat ngabuburit (menghabiskan waktu sambil munggu berbuka puasa)," tutur Kanit Lantas.
Kanit Lantas Polsek Bandung Kidul AKP Fiekry mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/5/2020). Pemilik mobil mengaku sengaja memasang nopol berbeda dengan tujuan untuk mengelabui petugas yang berjaga di check point selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung.
"Saat kami periksa, antara STNK dengan plat nomor terpasang berbeda. Makanya mobil kami tahan. Kami minta yang bersangkutan menunjukan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), karena dikhawatirkan kendaraan hasil tindak pidana," kata Fiekry, saat dihubungi via ponsel, Minggu (3/5/2020).
Fiekry mengemukakan, nopol yang tertera di STNK B 2889 BKN, sedangkan yang terpasang di mobil D 2880 BKN. "Pengemudi mobil tersebut mengaku mengganti plat nomor untuk menghindari PSBB," ujar Fiekry.
Akibat mobilnya ditahan petugas, tutur Kanit Lantas, pasangan suami istri bersama satu anaknya, terpaksa pulang menggunakan angkutan umum.
"Keluarga itu berasal dari Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat. Jadi bukan bertujuan untuk mudik. Hanya berniat ngabuburit (menghabiskan waktu sambil munggu berbuka puasa)," tutur Kanit Lantas.
(awd)