Ikut Sekolah Pengawasan, 422 Kader Akan Ikut Awasi Pilkada Bersama Bawaslu
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) resmi dibuka Sabtu 2 Mei. Khusus untuk Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), jumlah peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti sekolah daring ini sebanyak 422 dengan rincian laki-laki 239 orang dan perempuan 183 orang.
Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin saat pembukaan menyampaikan bahwa SKPP merupakan salah satu inisiatif dari Bawaslu untuk mendekatkan Bawaslu dengan peserta yang berminat menjadi pengawas partisipatif.
“Bawaslu punya kewenangan pencegahan, pengawasan, dan penindakan. SKPP adalah bagian dari upaya yang dilakukan Bawaslu untuk mengajak dan melibatkan masyarakat, anak muda dan semua pihak terlibat dalam program pengawasan partisipatif," ungkap Afif lewat konferensi video seperti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Kenapa dilaksanakan secara daring, kata Afif lantaran pandemi COVID-19 yang tengah melanda Indonesia. Selain itu, peserta SKPP yang didominasi oleh anak muda adalah kelompok yang sangat familiar dengan teknologi informasi.
"Jalan ini ditempuh, dari SKPP konvensional ke daring, tidak lain karena anak muda di Indonesia sudah familiar dengan teknologi dari aktivitas keseharian. Harapannya banyak yang terlibat dan informasi semakin cepat kita sampaikan,” kata Afif.
Ia berharap, SKPP daring ini pada saatnya akan menjadi aktor pengawas partisipatif dalam peran pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.
"Harapan kami SKPP daring ini akan melahirkan aktor-aktor pengawas partisipatif, menjadi mata dan telinga kita, menjadi mitra Bawaslu dan pada saat yang sama peserta mendapatkan ilmu pengetahuan tentang pengawasan pemilu," jelasnya.
“Akan ada banyak komisioner dan pegiat pemilu yang menyampaikan materi. Mari kita belajar bersama dan saling berdialektika,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel, HL Arumahi mengatakan Bawaslu tidak boleh berhenti melakukan pendidikan politik untuk warga Negara, khususnya penguatan pengawasan partisipatif.
"SKPP daring ini adalah ikhtiar kolektif yang digagas oleh Bawaslu. Ini jadi gagasan kreatif di tengah situasi pandemi corona yang melanda sejumlah negara termasuk Indonesia. Namun, kita tidak boleh berhenti melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya pendidikan politik warga negara termasuk penguatan pengawasan partisipatif," tutur Arumahi saat menyampaikan sambutan pembukaan di kantor Bawaslu Sulsel.
Di Sulsel, saat dibuka ada sebanyak 453 pendaftar SKPP Daring. Dan yang dinyatakan lolos memenuhi syarat berjumlah 422 orang. Para peserta ini tersebar di 24 kabupaten dan kota.
"Ini artinya keluarga besar Bawaslu Prov Sulsel menambah jumlah anggotanya, sebanyak 422 orang yang nantinya kita harapkan secara bersama-sama akan membangun demokrasi di Sulsel khususnya di bidang pengawasan partisipatif," harap Arumahi.
Ia mengatakan, dalam rangka memberikan penguatan, Bawaslu Sulsel berharap seluruh pimpinan bawaslu kabupaten dan kota ikut berpartisipasi mendorong warga negara dalam pengawasan partisipasi. Khusunya bagi para peserta SKPP daring agar semakin mereka bisa lebih aktif, kreatif, lebih cerdas memahami proses-proses demokrasi di pemilu dan pemilukada.
"Tentu 422 orang ini akan menjadi mitra kita dalam pengawasan partisipatif. Dengan keterbatasan personel Bawaslu, para alumni SKPP nantinya bisa ikut menjadi bagian dari jajaran pengawas pemilu yang ada sekarang ini," terangnnya.
Kondisi saat ini lanjut Arumahi, tidak boleh menjadi alasan bagi Bawaslu untuk berhenti melakukan inovasi. Kegiatan peningkatan kapasitas jajaran pengawas pemilu tidak boleh berhenti.
"Saya kira ini harus kita syukuri. Kita setiap hari didorong (oleh Bawaslu RI) untuk melakukann inovasi sesuai kondisi dan situasi di daerah masing-masing. Tetaplah hadir di tengah-tengah masyrakat dalam kondisi apapun," tutup Arumahi.
Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin saat pembukaan menyampaikan bahwa SKPP merupakan salah satu inisiatif dari Bawaslu untuk mendekatkan Bawaslu dengan peserta yang berminat menjadi pengawas partisipatif.
“Bawaslu punya kewenangan pencegahan, pengawasan, dan penindakan. SKPP adalah bagian dari upaya yang dilakukan Bawaslu untuk mengajak dan melibatkan masyarakat, anak muda dan semua pihak terlibat dalam program pengawasan partisipatif," ungkap Afif lewat konferensi video seperti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Kenapa dilaksanakan secara daring, kata Afif lantaran pandemi COVID-19 yang tengah melanda Indonesia. Selain itu, peserta SKPP yang didominasi oleh anak muda adalah kelompok yang sangat familiar dengan teknologi informasi.
"Jalan ini ditempuh, dari SKPP konvensional ke daring, tidak lain karena anak muda di Indonesia sudah familiar dengan teknologi dari aktivitas keseharian. Harapannya banyak yang terlibat dan informasi semakin cepat kita sampaikan,” kata Afif.
Ia berharap, SKPP daring ini pada saatnya akan menjadi aktor pengawas partisipatif dalam peran pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.
"Harapan kami SKPP daring ini akan melahirkan aktor-aktor pengawas partisipatif, menjadi mata dan telinga kita, menjadi mitra Bawaslu dan pada saat yang sama peserta mendapatkan ilmu pengetahuan tentang pengawasan pemilu," jelasnya.
“Akan ada banyak komisioner dan pegiat pemilu yang menyampaikan materi. Mari kita belajar bersama dan saling berdialektika,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel, HL Arumahi mengatakan Bawaslu tidak boleh berhenti melakukan pendidikan politik untuk warga Negara, khususnya penguatan pengawasan partisipatif.
"SKPP daring ini adalah ikhtiar kolektif yang digagas oleh Bawaslu. Ini jadi gagasan kreatif di tengah situasi pandemi corona yang melanda sejumlah negara termasuk Indonesia. Namun, kita tidak boleh berhenti melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya pendidikan politik warga negara termasuk penguatan pengawasan partisipatif," tutur Arumahi saat menyampaikan sambutan pembukaan di kantor Bawaslu Sulsel.
Di Sulsel, saat dibuka ada sebanyak 453 pendaftar SKPP Daring. Dan yang dinyatakan lolos memenuhi syarat berjumlah 422 orang. Para peserta ini tersebar di 24 kabupaten dan kota.
"Ini artinya keluarga besar Bawaslu Prov Sulsel menambah jumlah anggotanya, sebanyak 422 orang yang nantinya kita harapkan secara bersama-sama akan membangun demokrasi di Sulsel khususnya di bidang pengawasan partisipatif," harap Arumahi.
Ia mengatakan, dalam rangka memberikan penguatan, Bawaslu Sulsel berharap seluruh pimpinan bawaslu kabupaten dan kota ikut berpartisipasi mendorong warga negara dalam pengawasan partisipasi. Khusunya bagi para peserta SKPP daring agar semakin mereka bisa lebih aktif, kreatif, lebih cerdas memahami proses-proses demokrasi di pemilu dan pemilukada.
"Tentu 422 orang ini akan menjadi mitra kita dalam pengawasan partisipatif. Dengan keterbatasan personel Bawaslu, para alumni SKPP nantinya bisa ikut menjadi bagian dari jajaran pengawas pemilu yang ada sekarang ini," terangnnya.
Kondisi saat ini lanjut Arumahi, tidak boleh menjadi alasan bagi Bawaslu untuk berhenti melakukan inovasi. Kegiatan peningkatan kapasitas jajaran pengawas pemilu tidak boleh berhenti.
"Saya kira ini harus kita syukuri. Kita setiap hari didorong (oleh Bawaslu RI) untuk melakukann inovasi sesuai kondisi dan situasi di daerah masing-masing. Tetaplah hadir di tengah-tengah masyrakat dalam kondisi apapun," tutup Arumahi.
(luq)