Usai Goreng Hiu, Nelayan di Muba Dapat Pari Seberat Dua Kuintal
loading...
A
A
A
MUBA - Nelayan Desa Teluk Kijing I, Kecamatan Lais, Musi Banyuasian, Sumatera Selatan (Sumsel) kembali membuat heboh. Setelah sebelumnya (1/9/2020) anak ikan Hiu digoreng setelah mati terperangkap jaring nelayan, nelayan setempat menangkap ikan pari dengan berat hingga 200 kilogram.
Namun karena ikan tersebut masih hidup dan dilindungi, para nelayan dibantu warga setempat dengan sukarela melepaskan kembali ikan ke habitatnya Sungai Musi, Sabtu pagi (5/9/2020). Ikan pari itu tersangkut jaring yang hendak diangkat nelayan setelah dipasang sehari sebelumnya. (Baca: Tersengat Alat Penyetrum Ikan, Nelayan Tewas Mengambang di Sungai)
Camat Lais Demon Eka Suza membenarkan warga menangkap dan kembali melepaskan ikan pari dengan ukuran besar. "Kita berikan pemahaman dan imbau untuk dilepaskan karena itu ikan dilindungi. Akhirnya warga mau melepaskannya, jadi saya lepaskan bersama Sekcam, Kades dan warga," ujarnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Muba, Hendra Tris Tomy mengapresiasi warga Teluk Kijing I yang telah melepaskan ikan pari yang didapatnya. "Sesuai dengan aturan Perundang-Undangan yakni P.106 Men LHK ada 4 (empat) jenis ikan pari sungai yang dilindungi," katanya.
Sungai Musi terutama di wilayah Musi Banyuasin diperkirakan masih terjaga habitat ikannya. Karena tidak jarang warga mendapatkan ikan dengan jumlah banyak dan ukuran mencengangkan.Beberapa waktu lalu, seorang pemancing di Mangunjaya, Babay Toman mendapatkan ikan patin sungai dengan berat delapan kilogram. (Baca: Hiu Lemas Tersangkut Jaring Nelayan, Nasibnya Jadi Lauk)
Sebelumnya lagi pernah 20 kilogram. "Ikan ni masih banyak, cuma masalahnya akan terancam kalau tidak diantisipasi karena masih yang kucing-kucingan menyetrum dan meracun, padahal sudah dilarang Pemkab," ujar Sul, warga Babat.
Namun karena ikan tersebut masih hidup dan dilindungi, para nelayan dibantu warga setempat dengan sukarela melepaskan kembali ikan ke habitatnya Sungai Musi, Sabtu pagi (5/9/2020). Ikan pari itu tersangkut jaring yang hendak diangkat nelayan setelah dipasang sehari sebelumnya. (Baca: Tersengat Alat Penyetrum Ikan, Nelayan Tewas Mengambang di Sungai)
Camat Lais Demon Eka Suza membenarkan warga menangkap dan kembali melepaskan ikan pari dengan ukuran besar. "Kita berikan pemahaman dan imbau untuk dilepaskan karena itu ikan dilindungi. Akhirnya warga mau melepaskannya, jadi saya lepaskan bersama Sekcam, Kades dan warga," ujarnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Muba, Hendra Tris Tomy mengapresiasi warga Teluk Kijing I yang telah melepaskan ikan pari yang didapatnya. "Sesuai dengan aturan Perundang-Undangan yakni P.106 Men LHK ada 4 (empat) jenis ikan pari sungai yang dilindungi," katanya.
Sungai Musi terutama di wilayah Musi Banyuasin diperkirakan masih terjaga habitat ikannya. Karena tidak jarang warga mendapatkan ikan dengan jumlah banyak dan ukuran mencengangkan.Beberapa waktu lalu, seorang pemancing di Mangunjaya, Babay Toman mendapatkan ikan patin sungai dengan berat delapan kilogram. (Baca: Hiu Lemas Tersangkut Jaring Nelayan, Nasibnya Jadi Lauk)
Sebelumnya lagi pernah 20 kilogram. "Ikan ni masih banyak, cuma masalahnya akan terancam kalau tidak diantisipasi karena masih yang kucing-kucingan menyetrum dan meracun, padahal sudah dilarang Pemkab," ujar Sul, warga Babat.
(don)