Truk Sampah Berstiker Tidak Layani Sampah Rumah Tangga
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Truk pengangkut sampah milik Pemkot Makassar untuk jam operasional pagi hari, akan dilengkapi stiker khusus dari kecamatan. Truk ini akan beraktivitas hingga siang, mengangkut sampah insidentil seperti sampah pasar, sampah taman, drainase atau sisa-sisa kebakaran dan bukan sampah rumah tangga. Baca : Pemkot Kini Punya Truk Sampah Compactor, Dibagi untuk 5 Kecamatan
"Mobil yang dilengkapi stiker itu untuk pengangkutan sampah pagi, seperti sampah pasar, sampah taman, drainase atau sisa-sisa kebakaran. Sedangkan untuk sampah rumah tangga, rumah makan dan hotel itu tetap pengangkutan dan pembuangannya dilakukan malam hari," ungkap Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Andi Iskandar.
Saat ini, Iskandar masih menunggu data dari pihak kecamatan berapa truk sampah yang beroperasi pagi dan siang hari. Itupun maksimal 30% dari jumlah keseluruhan truk angkutan sampah yang ada di kecamatan. "Kalau sudah terkumpul datanya berarti secara tidak langsung sudah efektif pelaksanaannya," ujarnya.
Iskandar tidak menampik belum semua kecamatan melakukan pengangkutan sampah rumah tangga di malam hari. Masih ada yang beraktivitas di pagi ataupun siang hari. Baca Juga : Jadwal Operasional Truk Pengangkut Sampah akan Berubah
Namun hal itu menurut dia tidak menjadi masalah sebab jam operasional yang baru ini masih butuh sosialisasi. Jadwal baru ini berlaku efektif jika sudah ada surat edaran yang dikeluarkan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) . "Dalam minggu ini sudah bisa diefektifkan dan menunggu surat edaran yang dikeluarkan Ortala," tuturnya.
Iskandar menambahkan ada beberapa kandala yang dihadapi dalam menjalankan jadwal baru operasional pengangkutan sampah. Seperti terjadinya kemacetan pada jam-jam tertentu dan keterbatasan penerangan jalan.
Dia mancontohkan seperti di Jalan AMD Manggala Antang terjadi tumpukan antrian mobil sampah dari pukul 18.00-21.30 WITA. "Dari hasil rapat kita minta Dinas Perhubungan dari pukul 18.00-06.00 WITA untuk rekayasa lalu lintas satu arah," ucap Iskandar.
Terpisah, Camat Rappocini, Asminullah mengatakan operasional kendaraan pengangkut sampah rumah tangga sudah mengikuti jadwal baru. Tidak ada lagi yang beraktivitas pagi atau siang hari. "Khusus motor sampai itu mulai jalan setelah salat magrib dan untuk mobil itu mulai pukul 20.00 WITA," singkat Asminullah.
Asminullah mengaku menemukan banyak kendala untuk penerapan jam operasional yang baru. Khususnya untuk pengangkutan sampah di kompleks perumahan dan perkantoran. "Itukan rata-rata kalau malam sudah tutup, jadi kita kesulitan. Tapi kita sudah sosialisasikan terus," tuturnya.
Sedangkan untuk pengangkutan sampah insidentil yang bisa diangkut pagi hari, Asminullah berupaya agar sampah-sampah tersebut bisa diangkut subuh hari. Ibi diharapkan agar tidak mengganggu pengendara lain. Baca Lagi : Dilantik Hari Ini, Dua Camat Kota Makassar Diganti
Meski begitu, truk yang beroperasi pagi hari harus dilengkapi stiker khusus untuk bisa masuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa. "Tapi kita upayakan mulai pukul 03.00, walaupun hasil rapat kemarin memungkinkan untuk 30% armada beroperasi pagi, tapi saat ini tetap kami angkut subuh hari," papar Asminullah.
"Mobil yang dilengkapi stiker itu untuk pengangkutan sampah pagi, seperti sampah pasar, sampah taman, drainase atau sisa-sisa kebakaran. Sedangkan untuk sampah rumah tangga, rumah makan dan hotel itu tetap pengangkutan dan pembuangannya dilakukan malam hari," ungkap Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Andi Iskandar.
Saat ini, Iskandar masih menunggu data dari pihak kecamatan berapa truk sampah yang beroperasi pagi dan siang hari. Itupun maksimal 30% dari jumlah keseluruhan truk angkutan sampah yang ada di kecamatan. "Kalau sudah terkumpul datanya berarti secara tidak langsung sudah efektif pelaksanaannya," ujarnya.
Iskandar tidak menampik belum semua kecamatan melakukan pengangkutan sampah rumah tangga di malam hari. Masih ada yang beraktivitas di pagi ataupun siang hari. Baca Juga : Jadwal Operasional Truk Pengangkut Sampah akan Berubah
Namun hal itu menurut dia tidak menjadi masalah sebab jam operasional yang baru ini masih butuh sosialisasi. Jadwal baru ini berlaku efektif jika sudah ada surat edaran yang dikeluarkan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) . "Dalam minggu ini sudah bisa diefektifkan dan menunggu surat edaran yang dikeluarkan Ortala," tuturnya.
Iskandar menambahkan ada beberapa kandala yang dihadapi dalam menjalankan jadwal baru operasional pengangkutan sampah. Seperti terjadinya kemacetan pada jam-jam tertentu dan keterbatasan penerangan jalan.
Dia mancontohkan seperti di Jalan AMD Manggala Antang terjadi tumpukan antrian mobil sampah dari pukul 18.00-21.30 WITA. "Dari hasil rapat kita minta Dinas Perhubungan dari pukul 18.00-06.00 WITA untuk rekayasa lalu lintas satu arah," ucap Iskandar.
Terpisah, Camat Rappocini, Asminullah mengatakan operasional kendaraan pengangkut sampah rumah tangga sudah mengikuti jadwal baru. Tidak ada lagi yang beraktivitas pagi atau siang hari. "Khusus motor sampai itu mulai jalan setelah salat magrib dan untuk mobil itu mulai pukul 20.00 WITA," singkat Asminullah.
Asminullah mengaku menemukan banyak kendala untuk penerapan jam operasional yang baru. Khususnya untuk pengangkutan sampah di kompleks perumahan dan perkantoran. "Itukan rata-rata kalau malam sudah tutup, jadi kita kesulitan. Tapi kita sudah sosialisasikan terus," tuturnya.
Sedangkan untuk pengangkutan sampah insidentil yang bisa diangkut pagi hari, Asminullah berupaya agar sampah-sampah tersebut bisa diangkut subuh hari. Ibi diharapkan agar tidak mengganggu pengendara lain. Baca Lagi : Dilantik Hari Ini, Dua Camat Kota Makassar Diganti
Meski begitu, truk yang beroperasi pagi hari harus dilengkapi stiker khusus untuk bisa masuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa. "Tapi kita upayakan mulai pukul 03.00, walaupun hasil rapat kemarin memungkinkan untuk 30% armada beroperasi pagi, tapi saat ini tetap kami angkut subuh hari," papar Asminullah.
(sri)