Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
Kamis, 13 Maret 2025 - 14:22 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, Cak Anam, sapaan akrabnya, sempat mempertanyakan penanganan kasus yang lama. Setelah dapat penjelasan, ia memaklumi bahwa penguraian konstruksi perkara itu butuh waktu yang lama.
"Tapi dalam waktu dekat, kemungkinan minggu depan sudah sidang etik dan kalau melihat konstruksi peristiwanya seperti itu, sepertinya akan PTDH, dipecat dengan tidak hormat," terang Cak Anam.
"Untuk pidananya, dengan konstruksi seperti itu, juga akan persangkaan pasalnya juga sangat keras," imbuhnya.
Baca juga: Sahroni Desak Kapolres Ngada Dijatuhi Hukuman Pidana Maksimal: Semua Kejahatan Diborong Dia
Terlepas dari itu, Cak Anam mendorong agar Fajar diberi sanksi berat yakni dipecat. Ia juga memknta agar Fajar dihukum maksimal.
"Tapi dalam waktu dekat, kemungkinan minggu depan sudah sidang etik dan kalau melihat konstruksi peristiwanya seperti itu, sepertinya akan PTDH, dipecat dengan tidak hormat," terang Cak Anam.
"Untuk pidananya, dengan konstruksi seperti itu, juga akan persangkaan pasalnya juga sangat keras," imbuhnya.
Baca juga: Sahroni Desak Kapolres Ngada Dijatuhi Hukuman Pidana Maksimal: Semua Kejahatan Diborong Dia
Terlepas dari itu, Cak Anam mendorong agar Fajar diberi sanksi berat yakni dipecat. Ia juga memknta agar Fajar dihukum maksimal.
Lihat Juga :