Hari Ini Anggota Brimob Penganiaya Siswa Mts Tual hingga Tewas Jalani Sidang Etik

Senin, 23 Februari 2026 - 10:53 WIB
loading...
Hari Ini Anggota Brimob...
Bid Propam Polda Maluku menggelar sidang kode etik terhadap Bripka Masias Siahaya (MS), hari ini. Foto: X
A A A
MALUKU - Bid Propam Polda Maluku menggelar sidang kode etik terhadap Bripka Masias Siahaya (MS), hari ini. MS merupakan oknum anggota Brimob yang menganiaya siswa MTs berinisial AT hingga tewas di Tual.

"Untuk sidang akan dilaksanakan hari ini jam 14.00 WIT dilaksanakan di ruang sidang Bid Propam Polda Maluku," ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Dia menjelaskan, pemilihan waktu siang hari dikarenakan pertimbangan akses transportasi keluarga korban. Kapolda Maluku memfasilitasi keberangkatan orang tua dan kakak korban dari Tual ke Ambon untuk menghadiri persidangan sekaligus menjalani pengobatan rujukan.

Baca juga: Kasus Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas Harus Transparan, DPR: Jangan Sampai Coba Ditutupi



"Keluarga, siap. Akan dihadiri karena ini kenapa dia dibikin jam 02.00, kan sebenarnya bisa kita jadwalkan pagi, tapi karena keluarga ini kan dari Tual harus berangkat pesawatnya jam 11.00. 11.00 siang ini baru dari Tual, kemudian nanti dijemput oleh Karumkit di bandara," ujar dia.

Setibanya di Ambon, Kakak korban akan dirujuk ke Rumah Sakit Tentara untuk mendapatkan perawatan fasilitas patah tulang yang lebih memadai. Setelah proses di rumah sakit, keluarga akan langsung menuju lokasi persidangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Profil Irjen Pol Arif...
Profil Irjen Pol Arif Budiman, Jenderal Brimob yang Kini Menjabat Kapolda Maluku Utara
Brimob Sterilisasi Stadion...
Brimob Sterilisasi Stadion JIS Jelang Laga Persija vs Semen Padang
Brimob Jaga Ketat Gedung...
Brimob Jaga Ketat Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Ada Apa?
Dirresnarkoba Polda...
Dirresnarkoba Polda Maluku Kombes Indra Berhasil Bongkar 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2026
Daycare Little Aresha...
Daycare Little Aresha Jogja Dipastikan Tak Berizin, Polisi Tetapkan 13 Tersangka
Pemeriksaan Hery Susanto...
Pemeriksaan Hery Susanto Selesai, Majelis Etik Ombudsman RI Sampaikan Rekomendasi Pekan Depan
Majelis Etik Ombudsman...
Majelis Etik Ombudsman Tunggu Pembelaan Tertulis Hery Susanto
Brimob Kawal Pemindahan...
Brimob Kawal Pemindahan WNA Terduga Judi Online di Hayam Wuruk Plaza
Rekomendasi
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Blunder Kiper, Meksiko...
Blunder Kiper, Meksiko Tundukkan Korea Selatan di Piala Dunia 2026
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Berita Terkini
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Infografis
16 Bank Bangkrut hingga...
16 Bank Bangkrut hingga November 2024, Ini Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved