Kompolnas: Wajar Polda Metro Dijabat Komjen Pol, tapi Pelayanan Harus Ditingkatkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:09 WIB
loading...
Kompolnas: Wajar Polda...
Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam atau Cak Anam menilai wajar Polda Metro Jaya dipimpin Pati Polri yang menyandang pangkat Komjen Pol. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai wajar Polda Metro Jaya dijabat oleh Perwira Tinggi (Pati) Polri yang menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol). Pasalnya, ada perbedaan dinamika sosial hingga politik di wilayah hukumnya dibandingkan Polda lain.

"Memang Polda Metro Jaya ini memiliki dinamika, sosial, politik, ekonomi yang berbeda dengan polda polda yang lain," kata Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam atau Cak Anam saat dihubungi, Kamis (14/5/2026).

Meski begitu, Cak Anam berharap dengan kenaikan pangkat pejabatnya, Polda Metro Jaya diharapkan bisa meningkatkan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Berpangkat Komjen Berdasarkan Keppres

"Ya kami berharap Polda Metro Jaya dengan kenaikan pangkat dari bintang 2 menjadi bintang 3, itu diimbangi, dibarengi dengan peningkatan pelayanan terbaiknya kepada seluruh masyarakat, kepada komponen atau entitas masy yang ada di wilayah kerja Polda Metro Jaya," ujarnya.

Lihat video: BREAKING! REFORMASI POLRI! Jimly Asshiddiqie: Kompolnas Bakal Diperkuat, Kapolri Tetap Lewat DPR


Diketahui, Polri menaikkan pangkat jabatan Kapolda Metro Jaya dari Inspektur Jenderal (Irjen) atau bintang 2 menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) alias bintang 3.

Kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi tersebut berdasarkan Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 38/Polri/Tahun 2026 tanggal 13 Mei 2026.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Pelimpahan Tersangka...
Jelang Pelimpahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti, Brimob Bersenjata Lengkap Berjaga
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Giliran Polda Metro...
Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Polisi Pastikan Emas...
Polisi Pastikan Emas 74 Kg Sitaan dari Rumah Febrie Adriansyah Asli
Don Ritto Bungkam saat...
Don Ritto Bungkam saat Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Penampakannya
Refly Harun Optimistis...
Refly Harun Optimistis Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo Jilid II
Rekomendasi
4 WNI ABK Disandera...
4 WNI ABK Disandera Perompak Somalia, Menteri P2MI Koordinasi dengan Kemlu untuk Pembebasan
Febrie Adriansyah Mulai...
Febrie Adriansyah Mulai Diperiksa Kejagung, Hotman Paris: Sebagai Tersangka
Jadwal Prancis vs Inggris:...
Jadwal Prancis vs Inggris: Berebut Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
BPOLBF dan IN-FLORES...
BPOLBF dan IN-FLORES Rumuskan Masa Depan Ekowisata Labuan Bajo
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Hotline 110 dan Command Center
Ingin Berobat ke Negeri...
Ingin Berobat ke Negeri Jiran? IHH Healthcare Malaysia Gelar Expo di Surabaya
Perbaikan Jalan Imbas...
Perbaikan Jalan Imbas Proyek MRT, Halte Kebon Sirih Arah Kota Ditutup Jumat Malam hingga Senin Pagi
Soal Putusan PTUN, Pengacara:...
Soal Putusan PTUN, Pengacara: Satuan Pendidikan di Bawah BLU UIN Jakarta Tetap Berjalan
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved