7 Fakta Mengejutkan Kapolres Ngada Diciduk Mabes Polri, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
loading...
A
A
A
Dalam proses pemeriksaan ini, Paminal Polda NTT juga turut serta mendampingi sebagai bentuk pengawasan dari satuan wilayah asal AKBP FWK. Apabila terbukti melakukan pelanggaran berat, AKBP FWK terancam sanksi etik hingga pemecatan tidak dengan hormat.
Demi menjaga stabilitas dan pelayanan masyarakat, Polda NTT bergerak cepat menunjuk Wakapolres Ngada sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres. Langkah ini diambil untuk memastikan roda kepemimpinan di Polres Ngada tetap berjalan optimal.
“Penunjukan Wakapolres sebagai Plt Kapolres merupakan langkah darurat agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” jelas Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel.
Keputusan ini juga untuk menghindari kekosongan kepemimpinan yang berpotensi menciptakan ketidakpastian di kalangan personel Polres Ngada.
Kasus penangkapan Kapolres Ngada dengan dugaan pelanggaran berat langsung menyedot perhatian publik, bukan hanya di NTT, tetapi juga secara nasional. Masyarakat kaget, mengingat posisi Kapolres adalah figur penting yang seharusnya menjadi panutan dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum.
Isu narkoba dan dugaan pencabulan semakin memperkeruh citra kepolisian yang tengah berjuang membangun kepercayaan publik. Apalagi, ini bukan kali pertama oknum pejabat kepolisian tersandung kasus serupa.
Banyak pihak mendesak Mabes Polri agar membuka kasus ini secara transparan demi menjaga integritas institusi.
"Keterbukaan menjadi kunci agar tidak ada spekulasi liar yang bisa merusak nama baik Polri," ujar salah satu aktivis hukum di NTT.
Kasus yang menjerat AKBP FWK diduga tidak berdiri sendiri. Sumber di internal kepolisian menyebut, Propam Mabes Polri tengah mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, baik dari kalangan internal Polri maupun pihak eksternal.
“Penyelidikan masih terus berkembang. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan yang lebih luas di balik kasus ini,” ungkap sumber yang enggan disebut namanya.
Jika benar terbukti ada jaringan yang melibatkan lebih banyak pihak, kasus Kapolres Ngada bisa merembet menjadi skandal besar di tubuh Polri.
Apabila hasil pemeriksaan Propam Mabes Polri menunjukkan AKBP FWK benar melakukan pelanggaran berat, sanksi tegas sudah menanti. Sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, pelanggaran berat seperti penyalahgunaan narkoba dan pencabulan dapat berujung pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kombes Henry Chandra Novika menegaskan, Polda NTT akan patuh pada hasil keputusan dari Mabes Polri.
“Kami menunggu hasil pemeriksaan Propam. Jika terbukti bersalah, tentu sanksi tegas akan diberikan,” katanya.
4. Jabatan Kapolres Ngada Sementara Diisi Wakapolres
Demi menjaga stabilitas dan pelayanan masyarakat, Polda NTT bergerak cepat menunjuk Wakapolres Ngada sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres. Langkah ini diambil untuk memastikan roda kepemimpinan di Polres Ngada tetap berjalan optimal.
“Penunjukan Wakapolres sebagai Plt Kapolres merupakan langkah darurat agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” jelas Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel.
Keputusan ini juga untuk menghindari kekosongan kepemimpinan yang berpotensi menciptakan ketidakpastian di kalangan personel Polres Ngada.
5. Menggemparkan Masyarakat dan Menjadi Perbincangan Nasional
Kasus penangkapan Kapolres Ngada dengan dugaan pelanggaran berat langsung menyedot perhatian publik, bukan hanya di NTT, tetapi juga secara nasional. Masyarakat kaget, mengingat posisi Kapolres adalah figur penting yang seharusnya menjadi panutan dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum.
Isu narkoba dan dugaan pencabulan semakin memperkeruh citra kepolisian yang tengah berjuang membangun kepercayaan publik. Apalagi, ini bukan kali pertama oknum pejabat kepolisian tersandung kasus serupa.
Banyak pihak mendesak Mabes Polri agar membuka kasus ini secara transparan demi menjaga integritas institusi.
"Keterbukaan menjadi kunci agar tidak ada spekulasi liar yang bisa merusak nama baik Polri," ujar salah satu aktivis hukum di NTT.
6. Dugaan Jaringan dan Keterlibatan Pihak Lain
Kasus yang menjerat AKBP FWK diduga tidak berdiri sendiri. Sumber di internal kepolisian menyebut, Propam Mabes Polri tengah mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, baik dari kalangan internal Polri maupun pihak eksternal.
“Penyelidikan masih terus berkembang. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan yang lebih luas di balik kasus ini,” ungkap sumber yang enggan disebut namanya.
Jika benar terbukti ada jaringan yang melibatkan lebih banyak pihak, kasus Kapolres Ngada bisa merembet menjadi skandal besar di tubuh Polri.
7. Ancaman Sanksi Berat Menanti AKBP FWK
Apabila hasil pemeriksaan Propam Mabes Polri menunjukkan AKBP FWK benar melakukan pelanggaran berat, sanksi tegas sudah menanti. Sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, pelanggaran berat seperti penyalahgunaan narkoba dan pencabulan dapat berujung pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kombes Henry Chandra Novika menegaskan, Polda NTT akan patuh pada hasil keputusan dari Mabes Polri.
“Kami menunggu hasil pemeriksaan Propam. Jika terbukti bersalah, tentu sanksi tegas akan diberikan,” katanya.