Petugas dan Warga Diminta Patuhi Protokol Kesehatan saat Sensus Penduduk
loading...
A
A
A
ENREKANG - Kepala Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Enrekang, Hasbar mengajak masyarakat menyukseskan sensus penduduk 2020 , dengan tetap mematuhi protokol kesehatan .
"Kami mengajak masyarakat berpartisipasi membantu petugas sensus dengan memberikan data yang valid. Namun ingat, kami mengharapkan agar sensus tatap muka harus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Baik petugas maupun yang didata," ujar Hasbar, Kamis (3/9/2020).
Hasbar mengingatkan pentingnya sensus penduduk (SP) 2020 ini. Selain untuk memastikan jumlah penduduk, data yang dihimpun juga digunakan untuk berbagai hal yang berkaitan dengan pembangunan.
"Meski sangat penting dan harus dilaksanakan door to door, tentu kita tidak ingin pelaksanaan SP 2020 menjadi klaster baru COVID-19 ," tambahnya.
Karenanya, Hasbar meminta petugas sensus dan masyarakat agar menerapkan prinsip 3 M saat sensus dilakukan. Yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
Selain penerapan protokol kesehatan yang ketat, Diskominfo dan Statistik juga mengingatkan masyarakat bahwa petugas sensus tidak meminta data yang bersifat rahasia, seperti nomor rekening, pin ATM atau sejenisnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan sensus penduduk 2020 sejak Selasa, tanggal 1 September 2020. Petugas sensus akan datang dengan menggunakan tanda pengenal berupa rompi, memakai alat APD dan membawa surat tugas resmi dari BPS. Sensus penduduk ini dilaksanakan sekali dalam 10 tahun.
"Kami mengajak masyarakat berpartisipasi membantu petugas sensus dengan memberikan data yang valid. Namun ingat, kami mengharapkan agar sensus tatap muka harus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Baik petugas maupun yang didata," ujar Hasbar, Kamis (3/9/2020).
Hasbar mengingatkan pentingnya sensus penduduk (SP) 2020 ini. Selain untuk memastikan jumlah penduduk, data yang dihimpun juga digunakan untuk berbagai hal yang berkaitan dengan pembangunan.
"Meski sangat penting dan harus dilaksanakan door to door, tentu kita tidak ingin pelaksanaan SP 2020 menjadi klaster baru COVID-19 ," tambahnya.
Karenanya, Hasbar meminta petugas sensus dan masyarakat agar menerapkan prinsip 3 M saat sensus dilakukan. Yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
Selain penerapan protokol kesehatan yang ketat, Diskominfo dan Statistik juga mengingatkan masyarakat bahwa petugas sensus tidak meminta data yang bersifat rahasia, seperti nomor rekening, pin ATM atau sejenisnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan sensus penduduk 2020 sejak Selasa, tanggal 1 September 2020. Petugas sensus akan datang dengan menggunakan tanda pengenal berupa rompi, memakai alat APD dan membawa surat tugas resmi dari BPS. Sensus penduduk ini dilaksanakan sekali dalam 10 tahun.
(luq)