Gelar Unjuk Rasa, Aliansi Masyarakat Cipayung Tolak Deklarasi KAMI di Bandung
loading...
A
A
A
BANDUNG - Melalui aksi unjuk rasa, sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Cipayung menolak keras rencana kegiatan Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Kota Bandung.
Mereka menilai, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan konflik politik yang berujung pada perpecahan bangsa. Apalagi, kegiatan yang diprediksi bakal dihadiri ribuan orang itu digelar di tengah pandemi COVID-19 yang dikhawatirkan memunculkan klaster baru penularan COVID-19. Koordinator aksi, Sakuntala menegaskan, Deklarasi KAMI yang dibalut Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia (RI) itu hanyalah upaya untuk memecah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
"Peringatan Kemerdekaan RI yang seakan tidak dipandang sebagai hari yang sakral lagi. Semestinya, sebagai bangsa yang besar harus merayakan dengan suka cita dengan jalan mengevaluasi segala bentuk perpecahan dan konflik politik yang selalu larut dengan jabatan dan kekuasaan," tegas Sakuntala dalam aksinya di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (3/9/2020). (Baca: Deklarasi di Tugu Proklamasi, KAMI Nyatakan Dukung Kebijakan Pemerintah)
Apalagi, lanjut Sakuntala, di tengah kondisi pandemi COVID-19, para tokoh-tokoh besar bangsa yang terlibat, seperti Din Samsudin, Gatot Nurmantio, dan lainnya dapat memberikan semangat kebangsaan yang benar terhadap masyarakat.
"Seharusnya, tokoh bangsa ini bisa bahu-membahu dalam menyelesaikan problem permasalahan bangsa, salah satunya tetap menjaga protokol kesehatan. Situasi pandemi ini, termasuk peringatan HUT ke-75 RI adalah ajang untuk menyongsong Indonesia lebih baik lagi," paparnya.
Pihaknya juga menuding bahwa KAMI yang mendeklarasikan diri di Tugu Proklamasi Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020) yang seolah-olah mengatasnamakan gerakan moral adalah kebohongan besar. Sakuntala memandang, tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar terhadap kondisi Indonesia saat ini adalah upaya mengakumulasi gerakan politik tokoh-tokoh yang tidak mendapatkan kekuasaan.
"Gerakan moral yang digaungkan adalah manipulasi pandangan masyarakat terhadap kebesaran bangsa Indonesia di hari Hari Jadi ke-75 Republik Indonesia. Oleh karenanya, kami Aliansi Msyarakat Cipayung menyatakan menolak keras deklarasi KAMI di Kota Bandung," kata Sakuntala menegaskan.
Dal aksinya itu, mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni mendesak Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung tidak mengijinkan dan menolak kegiatan tersebut karena merupakan gerakan politik dari tokoh tokoh yang haus kekuasaan dan membungkusnya dengan judul gerakan moral.
"Kami juga mendesak Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Jabar dan Kota Bandung untuk ikut menolak kegiatan deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia di Kota Bandung tersebut karena akan membuat klaster baru penyebaran COVID-19," katanya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mendesak Polda Jabar dan Polrestabes Bandung tidak mengijinkan di manapun lokasi deklarasi KAMI di Kota Bandung demi keamanan, kenyamanan, dan kondusifitas kehidupan berbangsa dan bernegara. (Baca: KAMI Deklarasi, Politikus Demokrat: Pemegang Kekuasaan Tak Perlu Risau Adam Prawira)
"Terakhir, Kami juga mendesak Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jabar dan Kota Bandung untuk menolak dan tidak mengijinkan pelaksanaan deklarasi KAMI yang akan dilaksanakan di masjid karena pada dasarnya kegiatan tersebut bukan kegiatan ibadah, namun merupakan kegiatan politik dari tokoh-tokoh haus kekuasaan yang dibungkus dengan dalih gerakan moral," tandasnya.
Dalam aksinya, selain menyuarakan sejumlah tuntutan penolakan kegiatan Deklarasi KAMI di Kota Bandung, peserta aksi pun membentangkan spanduk bertuliskan "Tolak Deklarasi KAMI di Kota Bandung" dan "Deklarasi KAMI Bahaya Membuat Klaster Baru".
Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, mereka kemudian melanjutkan aksinya di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung.
Mereka menilai, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan konflik politik yang berujung pada perpecahan bangsa. Apalagi, kegiatan yang diprediksi bakal dihadiri ribuan orang itu digelar di tengah pandemi COVID-19 yang dikhawatirkan memunculkan klaster baru penularan COVID-19. Koordinator aksi, Sakuntala menegaskan, Deklarasi KAMI yang dibalut Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia (RI) itu hanyalah upaya untuk memecah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
"Peringatan Kemerdekaan RI yang seakan tidak dipandang sebagai hari yang sakral lagi. Semestinya, sebagai bangsa yang besar harus merayakan dengan suka cita dengan jalan mengevaluasi segala bentuk perpecahan dan konflik politik yang selalu larut dengan jabatan dan kekuasaan," tegas Sakuntala dalam aksinya di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (3/9/2020). (Baca: Deklarasi di Tugu Proklamasi, KAMI Nyatakan Dukung Kebijakan Pemerintah)
Apalagi, lanjut Sakuntala, di tengah kondisi pandemi COVID-19, para tokoh-tokoh besar bangsa yang terlibat, seperti Din Samsudin, Gatot Nurmantio, dan lainnya dapat memberikan semangat kebangsaan yang benar terhadap masyarakat.
"Seharusnya, tokoh bangsa ini bisa bahu-membahu dalam menyelesaikan problem permasalahan bangsa, salah satunya tetap menjaga protokol kesehatan. Situasi pandemi ini, termasuk peringatan HUT ke-75 RI adalah ajang untuk menyongsong Indonesia lebih baik lagi," paparnya.
Pihaknya juga menuding bahwa KAMI yang mendeklarasikan diri di Tugu Proklamasi Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020) yang seolah-olah mengatasnamakan gerakan moral adalah kebohongan besar. Sakuntala memandang, tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar terhadap kondisi Indonesia saat ini adalah upaya mengakumulasi gerakan politik tokoh-tokoh yang tidak mendapatkan kekuasaan.
"Gerakan moral yang digaungkan adalah manipulasi pandangan masyarakat terhadap kebesaran bangsa Indonesia di hari Hari Jadi ke-75 Republik Indonesia. Oleh karenanya, kami Aliansi Msyarakat Cipayung menyatakan menolak keras deklarasi KAMI di Kota Bandung," kata Sakuntala menegaskan.
Dal aksinya itu, mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni mendesak Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung tidak mengijinkan dan menolak kegiatan tersebut karena merupakan gerakan politik dari tokoh tokoh yang haus kekuasaan dan membungkusnya dengan judul gerakan moral.
"Kami juga mendesak Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Jabar dan Kota Bandung untuk ikut menolak kegiatan deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia di Kota Bandung tersebut karena akan membuat klaster baru penyebaran COVID-19," katanya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mendesak Polda Jabar dan Polrestabes Bandung tidak mengijinkan di manapun lokasi deklarasi KAMI di Kota Bandung demi keamanan, kenyamanan, dan kondusifitas kehidupan berbangsa dan bernegara. (Baca: KAMI Deklarasi, Politikus Demokrat: Pemegang Kekuasaan Tak Perlu Risau Adam Prawira)
"Terakhir, Kami juga mendesak Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jabar dan Kota Bandung untuk menolak dan tidak mengijinkan pelaksanaan deklarasi KAMI yang akan dilaksanakan di masjid karena pada dasarnya kegiatan tersebut bukan kegiatan ibadah, namun merupakan kegiatan politik dari tokoh-tokoh haus kekuasaan yang dibungkus dengan dalih gerakan moral," tandasnya.
Dalam aksinya, selain menyuarakan sejumlah tuntutan penolakan kegiatan Deklarasi KAMI di Kota Bandung, peserta aksi pun membentangkan spanduk bertuliskan "Tolak Deklarasi KAMI di Kota Bandung" dan "Deklarasi KAMI Bahaya Membuat Klaster Baru".
Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, mereka kemudian melanjutkan aksinya di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung.
(don)