Silaturrahmi Akbar KAMI di Surabaya Tak Kantongi Izin Kepolisian

Senin, 28 September 2020 - 11:15 WIB
loading...
Silaturrahmi Akbar KAMI di Surabaya Tak Kantongi Izin Kepolisian
Massa menolak deklarasi KAMI di Gedung Juang 45 Surabaya. Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Kapolsek Sawahan, AKP Wisnu Setiyawan Kuncoro menyatakan bahwa, kegiatan Silaturrahmi Akbar yang rencananya digelar oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ), Senin (28/9/2020) di Gedung Juang 45 Jalan Mayjend Sungkono tidak mengantongi izin dari kepolisian.

(Baca juga: Ratusan Massa Hadang Peserta Silaturrahmi Akbar KAMI )

"Tidak ada izin (acara KAMI ). Kalaupun ada massa (dari KAMI ) ini, kita minta panitia acara kalau tidak ada izin jangan sebar berita ada kalau acara ini ada izin dan minta kumpul sini (Gedung Juang 45)," katanya.

Wisnu menyatakan, pihaknya tidak memberi izin pada pantia kegiatan karena tidak ada assessement terkait kelayakan gedung. Mengingat saat ini masa pandemi COVID-19, maka harus mengedepankan penerapan protokol kesehatan.

"Sesuai prosedur, kalau ingin menggelar kegiatan dengan mengumpulkan massa, pertama dari pemilik gedung harus lakukan asessement terkait kelayakan gedung tersebut. Tapi assessement itu tidak ada," tandas Wisnu. (Baca juga: 3 Sumur 'Lubang Buaya' Banyuwangi, Saksi Bisu Kekejaman G30S PKI )

Sementara itu, ratusan massa yang tergabung dalam Surabaya Adalah Kita, tetap bersiaga di depan Gedung Juang 45 Surabaya. Tujuan mereka menolak kegiatan KAMI . "Aksi ini digelar karena kami tidak ingin ada kelompok tertentu yang merongrong kewibawaan pemerintah. KAMI adalah bentuk trik politik yang ingin menyerang pemerintahan yang sah," kata Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Andri Adi Kusumo.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2999 seconds (0.1#10.140)