Bareskrim Polri Geledah Rumah Kades Kohod Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang, Ini Penampakannya

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:41 WIB
loading...
Bareskrim Polri Geledah...
Bareskrim Polri melakukan penggeledahan kantor dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip terkait dugaan pemalsuan SHGB dan SHM kawasan pagar laut Tangerang. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di dua tempat terkait dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) kawasan pagar laut di perairan Tangerang.

Bareskrim Polri Geledah Rumah Kades Kohod Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang, Ini Penampakannya

Foto/Ist

Adapun dua tempat yang digeledah yakni kantor dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip pada Senin (10/2/2025) kemarin.

Baca juga: Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Bakal Periksa Lurah Kohod hingga Pejabat BPN

Dari foto yang dilihat pada Selasa (11/2/2025), sejumlah petugas kepolisian memasuki sejumlah ruangan yang ada di kantor kepala desa kohod tersebut. Sesampainya di ruangan, terlihat petugas memeriksa sejumlah berkas yang ditemukan di sana.

Terlihat pula sejumlah petugas yang menggunakan baju bertuliskan ‘Inafis’. Selain di kantor Kepala Desa, Bareskrim Polri juga melakukan penggeledahan di rumah Kades Kohod.

Terlihat sejumlah petugas mendatangi rumahnya. Dari foto yang dilihat, terlihat ada satu unit mobil dengan nomor polisi B 412 SIN yang diduga milik dari Kades Kohod, Arsin.

Baca juga: Kades Kohod Arsin Belum Serahkan Data soal Pagar Laut ke Kejagung

Akan tetapi, selama penggeledahan tersebut, tidak ada terlihat kepala desa Kohod Arsin bin Asip di sana.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengaku sudah memeriksa Kepala Desa Kohod Arsin terkait kasus dugaan pemalsuan surat SHGB dan SHM di area pagar laut Tangerang.

"Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan praduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

Djuhandani menyebut pihaknya akan mendalami kesaksian kades dan alat bukti jika nantinya akan ditingkatkan sebagai tersangka.

"Selanjutnya nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut, sementara itu," jelasnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Djuhandani, ditemukan modus operandi bahwa terlapor dan kawan-kawannya menggunakan surat palsu untuk membuat permohonan ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang.

"Dari pemeriksaan di samping perbuatan yang terjadi, penyidik juga mendapatkan modus operandi dimana terlapor dan kawan-kawan itu membuat menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang," kata Djuhandani.

"Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," sambungnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Rekomendasi
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
Danone Indonesia Dorong...
Danone Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Praktik Bisnis Berkelanjutan
Presiden Korea Selatan...
Presiden Korea Selatan Bingung Taegeuk Warriors Tersingkir di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved