Bareskrim Polri Geledah Rumah Kades Kohod Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang, Ini Penampakannya

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:41 WIB
loading...
Bareskrim Polri Geledah...
Bareskrim Polri melakukan penggeledahan kantor dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip terkait dugaan pemalsuan SHGB dan SHM kawasan pagar laut Tangerang. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di dua tempat terkait dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) kawasan pagar laut di perairan Tangerang.

Bareskrim Polri Geledah Rumah Kades Kohod Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang, Ini Penampakannya

Foto/Ist

Adapun dua tempat yang digeledah yakni kantor dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip pada Senin (10/2/2025) kemarin.

Baca juga: Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Bakal Periksa Lurah Kohod hingga Pejabat BPN

Dari foto yang dilihat pada Selasa (11/2/2025), sejumlah petugas kepolisian memasuki sejumlah ruangan yang ada di kantor kepala desa kohod tersebut. Sesampainya di ruangan, terlihat petugas memeriksa sejumlah berkas yang ditemukan di sana.

Terlihat pula sejumlah petugas yang menggunakan baju bertuliskan ‘Inafis’. Selain di kantor Kepala Desa, Bareskrim Polri juga melakukan penggeledahan di rumah Kades Kohod.

Terlihat sejumlah petugas mendatangi rumahnya. Dari foto yang dilihat, terlihat ada satu unit mobil dengan nomor polisi B 412 SIN yang diduga milik dari Kades Kohod, Arsin.

Baca juga: Kades Kohod Arsin Belum Serahkan Data soal Pagar Laut ke Kejagung

Akan tetapi, selama penggeledahan tersebut, tidak ada terlihat kepala desa Kohod Arsin bin Asip di sana.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengaku sudah memeriksa Kepala Desa Kohod Arsin terkait kasus dugaan pemalsuan surat SHGB dan SHM di area pagar laut Tangerang.

"Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan praduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

Djuhandani menyebut pihaknya akan mendalami kesaksian kades dan alat bukti jika nantinya akan ditingkatkan sebagai tersangka.

"Selanjutnya nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut, sementara itu," jelasnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Djuhandani, ditemukan modus operandi bahwa terlapor dan kawan-kawannya menggunakan surat palsu untuk membuat permohonan ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang.

"Dari pemeriksaan di samping perbuatan yang terjadi, penyidik juga mendapatkan modus operandi dimana terlapor dan kawan-kawan itu membuat menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang," kata Djuhandani.

"Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," sambungnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Rekomendasi
Kontroversi Warnai Laga...
Kontroversi Warnai Laga Perdana Babak 32 Besar, Pakar Wasit Sebut Kanada Seharusnya Dapat Penalti
All-Stars Kudus Pertahankan...
All-Stars Kudus Pertahankan Gelar MLSC All-Stars, 34 Talenta Terbaik Siap Tampil di SingaCup 2026
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
Berita Terkini
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved