Pemprov Jakarta Batasi Waktu Sewa Rusun, Ida PDIP: Kebijakan Ngawur

Minggu, 09 Februari 2025 - 11:26 WIB
loading...
Pemprov Jakarta Batasi...
Anggota Komisi D DPRD Jakarta Ida Mahmudah mengkritik rencana Dinas PRKP Jakarta yang berencana memberlakukan pembatasan waktu sewa rumah susun (rusun). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta yang berencana memberlakukan pembatasan waktu sewa rumah susun (rusun) menuai kritik dari anggota Komisi D DPRD Jakarta Ida Mahmudah. Wacana tersebut memicu keresahan masyarakat.

Rencananya penerapan kebijakan durasi sewa rusun maksimal 6 tahun bagi masyarakat umum dan 10 tahun bagi yang sudah terprogram.

Baca juga: Warga Kolong Tol Jakarta Digratiskan Sewa Rusun selama 6 Bulan

"Saya minta Dinas PRKP segera menyudahi kegaduhan yang ditimbulkan, kebijakan ngawur. Kasihan rakyat kecil baru menghela napas usai masalah gas 3 kg sekarang diresahkan lagi dengan batasan waktu sewa rusun," ujarnya, Sabtu (8/2/2025).

Menurut dia, pernyataan yang disampaikan Kepala Dinas PRKP Kelik Indriyanto dan langsung dipublikasikan merupakan langkah gegabah.

Politikus PDIP ini menegaskan tidak ada jaminan mereka yang sudah menghuni rusun selama 6 tahun sudah mapan ekonominya.

"Sangat potensial meski sudah menghuni rusun 6 tahun mereka belum punya kemampuan membeli rumah. Sebab, mereka juga ada pengeluaran untuk membayar sewa setiap bulan," ungkapnya.

Ida berharap Dinas PRKP memiliki kepekaan sosial apalagi mereka mengetahui banyak penghuni rusun yang masih menunggak pembayaran sewa. "Mereka punya data ada tunggakan sewa rusun secara kumulatif mencapai Rp95,5 miliar. Harusnya ini menjadi gambaran bahwa perekonomian warga yang tinggal di rusun itu belum baik. Jangan Dinas PRKP tidak peka penderitaan rakyat," katanya.

"Baru-baru ini dilakukan secara masif pemindahan warga kolong tol ke rusun. Kalau kebijakan pembatasan waktu sewa ini diterapkan bukan mustahil mereka akan nekat lagi tinggal di kolong tol, bantaran kali, dan lokasi lain yang bukan peruntukannya," ujar Ida.

Dia memastikan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jakarta Pramono Anung-Rano Karno untuk menyejahterakan warga Jakarta, termasuk mereka yang membutuhkan tempat tinggal layak.

"Ini juga menjadi salah satu arahan Ketua Umum PDIP kepada Mas Pram agar tidak ada rakyat Indonesia yang tinggal di kolong tol atau jembatan, ini menjadi fokusnya Ibu Megawati," ucapnya.

Dia menyarankan Dinas PRKP sebaiknya fokus pemberdayaan warga rusun, terutama bagi penghuni rusun yang menunggak sewa. Lakukan pendekatan secara manusiawi dan ditanya apa yang menjadi kendala tidak bisa membayar sewa.

"Kalau ada yang menganggur, carikan pekerjaan, diikutkan pelatihan kerja atau berwirausaha supaya punya penghasilan yang baik," katanya.

Diketahui, Pemprov Jakarta tengah merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa yang saat ini memasuki tahapan finalisasi di Biro Hukum Setda Jakarta.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Rekomendasi
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved