Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Ringkus 2 Warga Wotu saat Transaksi Sabu
Rabu, 02 September 2020 - 22:20 WIB
loading...
Barang bukti sejumlah saset berisi kristal diduga sabu-sabu diamankan dari dua warga Wotu dan kediaman seorang warga bernama Ari yang kini buron. Foto: SINDOnews/Fitra Budin
A
A
A
LUWU TIMUR - Aparat kepolisian dari Resnarkoba Polres Luwu Timur meringkus dua orang warga Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur. Keduanya ditangkap saat tengah bertransaksi sabu-sabu , Rabu (2/9/2020).
Kedua warga itu yakni Amirullah alias Topan (22), warga Desa Lampenai, Kecamatan Wotu, dan Ilham alias Joglo (38) yang juga berasal dari Desa Lampenai. Dari keduanya, polisi mengamankan 1 saset plastik berisi butiran bening diduga sabu-sabu seberat 0,30 gram.
Baca juga: Tiga Pengedar Dibekuk, Polisi Temukan 3 Ons Sabu-Sabu
Kasat Resnarkoba Polres Luwu Timur, AKP Joddi Titalepta menyampaikan, penangkapan keduanya bermula ketika pihaknya melakukan penyamaran sebagai pembeli dan memesan sabu-sabu.
"Dari hasil transaksi kepada kedua tersangka tersebut kami berhasil mengamankan barang bukti 1 saset plastik berisi sabu," kata dia.
Setelah dilakukan pengembangan dari kedua warga yang berhasil diamankan itu, muncul informasi baru bahwa barang yang mereka miliki berasal dari seorang bernama Ari.
"Setelah mendapat informasi itu, kami langsung berangkat menuju rumah Ari. Namun Ari sudah lebih dahulu mengetahui giat penangkapan sebelumnya dan berhasil melarikan diri," kata Joddi.
Kedua warga itu yakni Amirullah alias Topan (22), warga Desa Lampenai, Kecamatan Wotu, dan Ilham alias Joglo (38) yang juga berasal dari Desa Lampenai. Dari keduanya, polisi mengamankan 1 saset plastik berisi butiran bening diduga sabu-sabu seberat 0,30 gram.
Baca juga: Tiga Pengedar Dibekuk, Polisi Temukan 3 Ons Sabu-Sabu
Kasat Resnarkoba Polres Luwu Timur, AKP Joddi Titalepta menyampaikan, penangkapan keduanya bermula ketika pihaknya melakukan penyamaran sebagai pembeli dan memesan sabu-sabu.
"Dari hasil transaksi kepada kedua tersangka tersebut kami berhasil mengamankan barang bukti 1 saset plastik berisi sabu," kata dia.
Setelah dilakukan pengembangan dari kedua warga yang berhasil diamankan itu, muncul informasi baru bahwa barang yang mereka miliki berasal dari seorang bernama Ari.
"Setelah mendapat informasi itu, kami langsung berangkat menuju rumah Ari. Namun Ari sudah lebih dahulu mengetahui giat penangkapan sebelumnya dan berhasil melarikan diri," kata Joddi.
Lihat Juga :