Tiga Pengedar Dibekuk, Polisi Temukan 3 Ons Sabu-Sabu

Rabu, 02 September 2020 - 15:30 WIB
loading...
Tiga Pengedar Dibekuk,...
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji memperlihatkan barang bukti dari penangkapan tiga pengedar narkoba. (Foto/SINDOnews/Berli Zulkanedi)
A A A
PALEMBANG - Polrestabes Palembang menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan barang bukti cukup besar yakni 305,42 gram. Ketiganya diketahui warga Palembang dan tekah diamankan di tempat berbeda.

Kapolresta Palembang Kombes Pos Anom Setyadji mengatakan, ketiga pelaku yakni Efran (34) warga warga Kecamatan Sukarami, Palembang; Wardah Wathoniah (28) warga Kemuning Palembang; dan Anggiat (39) warga Ilir Barat (IB) I Palembang.

"Barang bukti tiga bungkus sabu seberat 305,42 gram, timbangan digital, dua tas dan beberapa ponsel," ujarnya di Palembang, Rabu (2/9/2020). (BACA JUGA: Giliaran PPP dan Nasdem Dukung Bobby Nasution)

Awalnya ditangkap dua pelaku yakni Efran dan Wardah di kontrakan di Perumahan Bukit Sejahtera pada Senin (31/8/2020) setelah adanya informasi dari masyarakat. Dari situ polisi mendapatkan sabu dalam jumlah cukup besar.

Kemudian langsung dilakukan pengembangan dan diperoleh satu nama yang ditangkap tak jauh dari penangkapan dua pelaku pertama, yakni Anggiat. "Setelah dilakukan pengembangan diperoleh tersangka ketiga yang disebutkan yang menitipkan sabu ke kedua pelaku lain," katanya. (BACA JUGA: Melawan Khabib Sulit Terwujud, Georges-St-Pierre Merasa Sedih)

Hasil pemeriksaan sementara, setiap penitipan sabu, pelaku mendapatkan upah Rp600 ribu. Kini ketiga pelaku diancam dengan pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara di atas 20 tahun.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved