Jamal Janji Tak Terjerumus Lagi ke Lembah Hitam Narkoba

Rabu, 02 September 2020 - 21:45 WIB
loading...
Jamal Janji Tak Terjerumus Lagi ke Lembah Hitam Narkoba
Jamal didampingi kuasa hukumnya Henky Solihin. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Zulfikar alias Ikang Sulung, yang tenar dengan nama Jamal , sangat senang permohonan rehab rawat jalan yang diajukannya melalui kuasa hukum Henky Solihin dikabulkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar.

Jamal dan Henky mengucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Kasat Reserse Narkoba AKBP Irfan Nurmansyah, dan BNNP Jabar yang telah memberikan kesempatan baginya untuk memperbaiki diri.

"Mudah-mudahan ke depan saya tidak lagi terjatuh, mengulangi perbuatan sama (mengonsumsi narkoba)," kata Jamal didampingi kuasa hukumnya, Henky Solihin, Rabu (2/9/2020) malam. (BACA JUGA: Pemain Sinetron Jamal Akhirnya Disetujui Rehab Jalan )

Agar tak kembali terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba, terutama sabu, Jamal berjanji, bakal lebih memilih dalam bergaul dan mencoba terus berkarya, sekaligus disiplin menjalani proses rehabilitasi di Klinik Pratama BNNP Jabar. (BACA JABAR: Takut Dibunuh, ABG di Ciamis Tak Melawan saat Diperkosa Pemuda Pengangguran )

Dia mengakui, tak mudah untuk bangkit dan pulih. Namun, nasihat dari ibunya menguatkan tekad Jamal untuk sembuh. Apalagi, tempat-tempat sesama pemain sinetron juga memberikan dukungan. "Mudah-mudahan saya bisa lebih baik lagi dalam bergaul dan positif," ujar dia. (BACA JUGA: Misteri Pembunuhan Gadis Dalam Kolam Terungkap, Ini Pelaku dan Motifnya )

Sementara itu, Henky Solihin mengatakan, proses rehabilitasi rawat jalan bagi Jamal telah dilakukan mulai hari ini di Klinik Pratama BNN Jabar. Jamal diwajibkan melapor ke bidang pemberantasan BNN Jabar dua kali sepekan.

"Surat ini isinya begini, yang bersangkutan (Jamal) dinyatakan sebagai pengguna narkotika jenis sabu kategori sedang. Kepadanya disarankan untuk menjalankan rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNN Jawa Barat dan wajib lapor ke Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat dua kali seminggu," kata Henky.

Setelah rehabilitasi rawat jalan selesai, ujar Henky, dilakukan asesmen kedua terhadap Jamal. "Saya meminta Jamal berhati-hati dalam bergaulan dan tak mudah terpancing semua segala hal terkait narkotika. Tapi saya yakin, Jamal sebenarnya telah berhenti, hanya karena salah bergaul saja, dia begitu," kata Henky.

Henky menuturkan, selama rehabilitasi rawat jalan, Jamal tetap tinggal di tempat kosnya di kawasan Cisaranten. "Tempat kos Jamal itu sebenarnya gak ada masalah. Dia (Jamal) begitu lagi karena karena gaul sama tetangga tempat kos yang sekarang masih bermasalah (AA). Saya yakin tempat kos Jamal bersih. Meski begitu tetap saya awasi," ujar dia.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1599 seconds (0.1#10.140)