Pemain Sinetron Jamal Akhirnya Disetujui Rehab Jalan

Selasa, 01 September 2020 - 13:42 WIB
loading...
Pemain Sinetron Jamal Akhirnya Disetujui Rehab Jalan
Henky Solihin, kuasa hukum, mendampingi Jamal melakukan assesment di BNNP Jabar. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Zulfikar alias Ikang Sulung pemeran tokoh Jamal di sinetron, akhirnya diizinkan untuk menjalani rehab jalan untuk mengobati kecanduan narkoba, Selasa (1/9/2020). Izin itu dikabulkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar .

Permohonan rehab jalan tersebut diajukan Henky Solihin, kuasa hukum Jamal, setelah mendapatkan persetujuan dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. Henky dan Jamal mendatangi kantor BNNP Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (1/9/2020). (BACA JUGA: Jalani Rehabilitasi selama 6 Bulan, Jamal Habiskan Dana Rp18 Juta )

Sebelum rehab jalan disetujui, Jamal menjalani proses asesment di BNNP Jabar. Sejak pukul 09.00 pagi, Jamal datang bersama kuasa hukum Henky Solihin dan petugas Sat Narkoba Polrestabes Bandung. Seusai pemeriksaan, sekitar pukul 11.30 WIB, Jamal keluar dari gedung BNN Jabar. (BACA JUGA: Sepi Job Akibat Covid-19 Alasan Jamal Pakai Sabu )

Henky Solihin mengatakan, BNNP Jabar menyetujui assesment rehabilitasi terhadap Jamal. "Alhamdulillah hari ini BNNP Jabar menyetujui Jamal direhabilitasi rawat jalan, selama dua kali dalam seminggu," kata Henky di gedung BNN Jabar, Selasa (1/9/2020).

Henky mengemukakan, selama rehab rawat jalan, nanti Jamal akan datang ke BNNP Jabar setiap seminggu dua kali. Jadi, Jamal tidak lagi direhab di Balai Besar Rehab BNN Lido, Bogor. (BACA JUGA: Kasus Sabu, Pemain Sinetron Kembali Dicokok Polisi )

"Surat persetujuan rehab jalan dari BNNP Jabar akan diserahkan ke Polrestabes Bandung. Saya terima kasih kepada jajaran Polrestabes Bandung dan BNNP Jabar. Kalau Jamal tidak ketangkap sekarang, saya tidak tahu nasib dia gimana. Saya juga sudah memperingatkan Jamal agar hal ini menjadi yang terakhir kali," ujar Henky.

Sementara itu, Jamal mengaku senang dengan keputusan BNN Jabar tersebut. "Saya terima kasih ke Polrestabes, BNN Jabar. Dengan kejadian kemarin saya berharap menjadi cambuk bagi saya yang terakhir kalinya," kata Jamal.

Jamal mengaku akan kembali beraktivitas seperti biasa lagi, sebagai artis. "Mudah-mudahan bisa dapat job lagi, " ujar pemeran tokoh kepala preman dengan ciri khas topi koboi ini.

Seperti diketahui, Jamal kembali ditangkap anggota Reserse Narkoba Polrestabes Bandung pada 27 Agustus 2020 karena konsumsi sabu. Dia diduga kembali mengonsumsi sabu-sabu. Dugaan ini dibuktikan dengan tes urin Jamal yang positif.

Sebelumnya, Jamal pernah ditangkap pada Juli 2019 karena kasus sama dan sempat menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehab BNN Lido, Bogor dan selesai pada Maret 2020.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1205 seconds (0.1#10.140)