Pemain Sinetron Jamal Akhirnya Disetujui Rehab Jalan
Selasa, 01 September 2020 - 13:42 WIB
loading...
Henky Solihin, kuasa hukum, mendampingi Jamal melakukan assesment di BNNP Jabar. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Zulfikar alias Ikang Sulung pemeran tokoh Jamal di sinetron, akhirnya diizinkan untuk menjalani rehab jalan untuk mengobati kecanduan narkoba, Selasa (1/9/2020). Izin itu dikabulkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar .
Permohonan rehab jalan tersebut diajukan Henky Solihin, kuasa hukum Jamal, setelah mendapatkan persetujuan dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. Henky dan Jamal mendatangi kantor BNNP Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (1/9/2020). (BACA JUGA: Jalani Rehabilitasi selama 6 Bulan, Jamal Habiskan Dana Rp18 Juta )
Sebelum rehab jalan disetujui, Jamal menjalani proses asesment di BNNP Jabar. Sejak pukul 09.00 pagi, Jamal datang bersama kuasa hukum Henky Solihin dan petugas Sat Narkoba Polrestabes Bandung. Seusai pemeriksaan, sekitar pukul 11.30 WIB, Jamal keluar dari gedung BNN Jabar. (BACA JUGA: Sepi Job Akibat Covid-19 Alasan Jamal Pakai Sabu )
Henky Solihin mengatakan, BNNP Jabar menyetujui assesment rehabilitasi terhadap Jamal. "Alhamdulillah hari ini BNNP Jabar menyetujui Jamal direhabilitasi rawat jalan, selama dua kali dalam seminggu," kata Henky di gedung BNN Jabar, Selasa (1/9/2020).
Henky mengemukakan, selama rehab rawat jalan, nanti Jamal akan datang ke BNNP Jabar setiap seminggu dua kali. Jadi, Jamal tidak lagi direhab di Balai Besar Rehab BNN Lido, Bogor. (BACA JUGA: Kasus Sabu, Pemain Sinetron Kembali Dicokok Polisi )
Permohonan rehab jalan tersebut diajukan Henky Solihin, kuasa hukum Jamal, setelah mendapatkan persetujuan dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. Henky dan Jamal mendatangi kantor BNNP Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (1/9/2020). (BACA JUGA: Jalani Rehabilitasi selama 6 Bulan, Jamal Habiskan Dana Rp18 Juta )
Sebelum rehab jalan disetujui, Jamal menjalani proses asesment di BNNP Jabar. Sejak pukul 09.00 pagi, Jamal datang bersama kuasa hukum Henky Solihin dan petugas Sat Narkoba Polrestabes Bandung. Seusai pemeriksaan, sekitar pukul 11.30 WIB, Jamal keluar dari gedung BNN Jabar. (BACA JUGA: Sepi Job Akibat Covid-19 Alasan Jamal Pakai Sabu )
Henky Solihin mengatakan, BNNP Jabar menyetujui assesment rehabilitasi terhadap Jamal. "Alhamdulillah hari ini BNNP Jabar menyetujui Jamal direhabilitasi rawat jalan, selama dua kali dalam seminggu," kata Henky di gedung BNN Jabar, Selasa (1/9/2020).
Henky mengemukakan, selama rehab rawat jalan, nanti Jamal akan datang ke BNNP Jabar setiap seminggu dua kali. Jadi, Jamal tidak lagi direhab di Balai Besar Rehab BNN Lido, Bogor. (BACA JUGA: Kasus Sabu, Pemain Sinetron Kembali Dicokok Polisi )
Lihat Juga :