Sejarah 3 Kodim di Surabaya yang Dilebur KSAD, Ada yang Muncul usai G30S/PKI
loading...
A
A
A
Kodim ini berperan dalam pengamanan wilayah yang meliputi Surabaya Selatan. Sejarah singkat pembentukan Kodim 0832/Surabaya Selatan bermula pada masa pasca-G30S/PKI, di mana Letkol R. Soekotjo diangkat sebagai caretaker Wali Kota Surabaya setelah Wali Kota sebelumnya, Moerachman tersangkut dalam peristiwa tersebut.
Pada 7 Oktober 1965, Letkol R. Soekotjo mengambil alih posisi tersebut, dan pada 22 November 1965 jabatan Komandan Kodim 0830/Kota Surabaya diserahkan kepada Letkol Imam Moenandar.
Proses pergantian jabatan ini kemudian diikuti oleh pengangkatan Mayor Hindarto sebagai Komandan Kodim 0832/Surabaya Selatan pada 28 Februari 1966.
Pada tanggal 25 Januari 2025, terjadi perubahan signifikan dalam struktur organisasi militer di Surabaya. Ketiga Kodim yang sebelumnya berdiri secara terpisah - Kodim 0830/Surabaya Utara, Kodim 0831/Surabaya Timur, dan Kodim 0832/Surabaya Selatan - resmi dilebur menjadi satu kesatuan baru, yaitu Kodim 0830/Surabaya.
Keputusan ini tercantum dalam Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Sprin/4405/XI/2023 yang diterbitkan pada 28 November 2023, tentang penataan satuan dan pembentukan satuan baru di jajaran TNI Angkatan Darat.
Proses likuidasi dan peleburan ini berlangsung setelah melalui kajian yang mendalam mengenai efisiensi dan kebutuhan struktur yang lebih optimal dalam pengelolaan wilayah Kota Surabaya.
Peresmian peleburan ketiga Kodim tersebut dilakukan langsung oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin pada 25 Januari 2025, di Markas Kodim 0830/Surabaya yang terletak di Jalan Gresik, Kecamatan Krembangan, Surabaya.
Dengan peleburan ini, Kodim 0830/Surabaya kini bertanggung jawab atas seluruh wilayah Kota Surabaya, menggantikan peran tiga Kodim sebelumnya.
Peleburan Kodim Surabaya yang diputuskan oleh Kepala Staf Angkatan Darat ini merupakan bagian dari upaya penataan satuan TNI Angkatan Darat untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugasnya.
Dalam kenyataannya, perubahan struktur ini tidak hanya berfokus pada aspek organisasi, tetapi juga untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan baru yang dihadapi oleh TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Surabaya yang padat.
Keputusan untuk menggabungkan Kodim 0830, Kodim 0831, dan Kodim 0832 menjadi satu kesatuan yang lebih besar memiliki sejumlah keuntungan, salah satunya adalah penyederhanaan birokrasi yang dapat mempermudah koordinasi antara berbagai unit militer.
Pada 7 Oktober 1965, Letkol R. Soekotjo mengambil alih posisi tersebut, dan pada 22 November 1965 jabatan Komandan Kodim 0830/Kota Surabaya diserahkan kepada Letkol Imam Moenandar.
Proses pergantian jabatan ini kemudian diikuti oleh pengangkatan Mayor Hindarto sebagai Komandan Kodim 0832/Surabaya Selatan pada 28 Februari 1966.
Peleburan Kodim Surabaya: Perubahan yang Besar
Pada tanggal 25 Januari 2025, terjadi perubahan signifikan dalam struktur organisasi militer di Surabaya. Ketiga Kodim yang sebelumnya berdiri secara terpisah - Kodim 0830/Surabaya Utara, Kodim 0831/Surabaya Timur, dan Kodim 0832/Surabaya Selatan - resmi dilebur menjadi satu kesatuan baru, yaitu Kodim 0830/Surabaya.
Keputusan ini tercantum dalam Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Sprin/4405/XI/2023 yang diterbitkan pada 28 November 2023, tentang penataan satuan dan pembentukan satuan baru di jajaran TNI Angkatan Darat.
Proses likuidasi dan peleburan ini berlangsung setelah melalui kajian yang mendalam mengenai efisiensi dan kebutuhan struktur yang lebih optimal dalam pengelolaan wilayah Kota Surabaya.
Peresmian peleburan ketiga Kodim tersebut dilakukan langsung oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin pada 25 Januari 2025, di Markas Kodim 0830/Surabaya yang terletak di Jalan Gresik, Kecamatan Krembangan, Surabaya.
Dengan peleburan ini, Kodim 0830/Surabaya kini bertanggung jawab atas seluruh wilayah Kota Surabaya, menggantikan peran tiga Kodim sebelumnya.
Peleburan Kodim Surabaya yang diputuskan oleh Kepala Staf Angkatan Darat ini merupakan bagian dari upaya penataan satuan TNI Angkatan Darat untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugasnya.
Dalam kenyataannya, perubahan struktur ini tidak hanya berfokus pada aspek organisasi, tetapi juga untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan baru yang dihadapi oleh TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Surabaya yang padat.
Keputusan untuk menggabungkan Kodim 0830, Kodim 0831, dan Kodim 0832 menjadi satu kesatuan yang lebih besar memiliki sejumlah keuntungan, salah satunya adalah penyederhanaan birokrasi yang dapat mempermudah koordinasi antara berbagai unit militer.