Transaksi dengan Polisi Menyamar, 2 Pengedar Sabu asal Jambi Diringkus

Rabu, 02 September 2020 - 17:52 WIB
loading...
Transaksi dengan Polisi...
Barang bukti sabu dan kedua tersangka yang diamankan Satres Narkoba Polres Lubuklinggau. Foto/Humas Polres Lubuklinggau
A A A
LUBUKLINGGAU - Berakhir sudah sepak terjang dua pengedar narkotika jenis sabu asal Provinsi Jambi setelah berhasil ditangkap oleh tim Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan .

Kedua tersangka, Marwedi alias Wedi (38) dan Nanang Rudian Purwanto (34) diringkus saat akan bertransaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli di Jalan Ceremeh Dalam RT 7, Nomor 61 Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, sekitar pukul 16.30 WIB. (BACA JUGA: Terbuai Bujuk Rayu, Bocah SD Pasrah Dibawa Kabur dan Dicabuli Pria 30 Tahun )

Marwedi merupakan warga Dusun Sukajaya RT 18/ RW 9 Desa Pasar Pelawan Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Sedangkan, Nanang warga Jalan Siliwagi, Kelurahan Mandalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Jambi, Rabu (2/9/2020). (BACA JUGA: Takut Dibunuh, ABG di Ciamis Tak Melawan saat Diperkosa Pemuda Pengangguran )

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Narkoba Iptu Sofian Hadi mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi akan terjadi transaksi narkoba jenis sabu yang dibawa dari daerah Singkut, Jambi. (BACA JUGA: Ternyata Bayi yang Dikubur Hidup-hidup Ibu Kandung Hasil Perselingkuhan )

Berbekal informasi tersebut tim SatNarkoba langsung menyusun strategis dengan cara under cover buy (menyamar sebagai pembeli) dengan dua tersangka hingga akhirnya keduanya bisa ditangkap di dalam rumah. “ Dari kedua tersangka kita berhasil mengamankan empat paket sabu dengan berat 40,16 gram dan ponsel Samsung warna hitam,” ujar dia.

Selanjutnya kedua tersangka yang sudah tertangkap tangan langsung digiring ke Mapolres Lubuklinggau guna penyidikan lebih lanjut. “Keduanya akan kami kenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Iptu Sofian Hadi.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Confeti Love hingga...
Confeti Love hingga Moonlit Blush, Ini Makna di Balik Pendant Koleksi Baru Nagita Slavina x ISAGO
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved