Penyelundupan 17 Warga Negara Nepal Digagalkan saat Transit ke Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyelundupan 17 warga negara Nepal berhasil digagalkan petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya melalui tim intelijen dan penindakan keimigrasian (Inteldakim).
Mereka diamankan saat transit di Indonesia sebelum diberangkatkan ke sejumlah negara di Eropa.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Ramdhani menjelaskan, para korban diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke negara-negara di kawasan Eropa melalui Indonesia sebagai negara transit.
Operasi ini terungkap berkat laporan masyarakat yang diterima pada Senin (16/12/2024).
"Saat investigasi awal ditemukan 18 WN Nepal dan seorang WN India menggunakan dokumen izin tinggal yang diperoleh secara tidak sah," ujarnya, dikutip Senin (20/1/2025).
Ramdhani mengungkapkan, modus operandi yang digunakan adalah memanfaatkan dokumen tersebut untuk membawa para korban melalui Indonesia sebagai negara transit sebelum diberangkatkan ke negara-negara Eropa.
Dalam operasi tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka utama, yaitu BBBK (WN Nepal) berperan sebagai penyelundup utama, SK (WN India), memberikan fasilitas kepada para korban dan LT (WN Indonesia), diduga mendukung operasional penyelundupan.
Pihaknya mengamankan barang bukti berupa paspor dan dokumen pendukung yang mengungkap modus operandi sindikat ini.
"Tentunya keberhasilan operasi ini tak luput dari hasil kerja keras tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Surabaya yang terus berupaya membongkar jaringanpenyelundupan manusia internasional," ungkapnya.
Dia juga menegaskan akan melakukan perlindungan terhadap korban, hal ini menjadi prioritas utama, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Kami akan terus bekerja keras untuk membongkar jaringan ini hingga tuntas. Ini juga merupakan bagian dari komitmen kami mendukung 'Asta Cita' Presiden Prabowo dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," jelas Ramdhani.
Kini, kantor Imigrasi Surabaya tengah melakukan pendalaman lebih lanjut guna membongkar sindikat penyelundupan ini hingga ke akar-akarnya. "Kasus ini juga telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan," imbuhnya.
Selain itu, Ramdhani turut mengapresiasi masyarakat dan pihak-pihak yang mendukung keberhasilan ini.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak. Ini adalah bukti bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat mampu menciptakan keamananyang lebih baik bagi Indonesia," pungkasnya.
Mereka diamankan saat transit di Indonesia sebelum diberangkatkan ke sejumlah negara di Eropa.
Baca Juga
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Ramdhani menjelaskan, para korban diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke negara-negara di kawasan Eropa melalui Indonesia sebagai negara transit.
Operasi ini terungkap berkat laporan masyarakat yang diterima pada Senin (16/12/2024).
"Saat investigasi awal ditemukan 18 WN Nepal dan seorang WN India menggunakan dokumen izin tinggal yang diperoleh secara tidak sah," ujarnya, dikutip Senin (20/1/2025).
Ramdhani mengungkapkan, modus operandi yang digunakan adalah memanfaatkan dokumen tersebut untuk membawa para korban melalui Indonesia sebagai negara transit sebelum diberangkatkan ke negara-negara Eropa.
Baca Juga
Dalam operasi tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka utama, yaitu BBBK (WN Nepal) berperan sebagai penyelundup utama, SK (WN India), memberikan fasilitas kepada para korban dan LT (WN Indonesia), diduga mendukung operasional penyelundupan.
Pihaknya mengamankan barang bukti berupa paspor dan dokumen pendukung yang mengungkap modus operandi sindikat ini.
"Tentunya keberhasilan operasi ini tak luput dari hasil kerja keras tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Surabaya yang terus berupaya membongkar jaringanpenyelundupan manusia internasional," ungkapnya.
Dia juga menegaskan akan melakukan perlindungan terhadap korban, hal ini menjadi prioritas utama, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Kami akan terus bekerja keras untuk membongkar jaringan ini hingga tuntas. Ini juga merupakan bagian dari komitmen kami mendukung 'Asta Cita' Presiden Prabowo dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," jelas Ramdhani.
Kini, kantor Imigrasi Surabaya tengah melakukan pendalaman lebih lanjut guna membongkar sindikat penyelundupan ini hingga ke akar-akarnya. "Kasus ini juga telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan," imbuhnya.
Selain itu, Ramdhani turut mengapresiasi masyarakat dan pihak-pihak yang mendukung keberhasilan ini.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak. Ini adalah bukti bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat mampu menciptakan keamananyang lebih baik bagi Indonesia," pungkasnya.
(shf)