Penyelundupan 17 Warga Negara Nepal Digagalkan saat Transit ke Indonesia

Senin, 20 Januari 2025 - 19:22 WIB
loading...
Penyelundupan 17 Warga...
Penyelundupan 17 warga negara Nepal berhasil digagalkan petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya melalui tim intelijen dan Inteldakim. Foto/Masdarul Khoirie
A A A
JAKARTA - Penyelundupan 17 warga negara Nepal berhasil digagalkan petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya melalui tim intelijen dan penindakan keimigrasian (Inteldakim).

Mereka diamankan saat transit di Indonesia sebelum diberangkatkan ke sejumlah negara di Eropa.

Baca juga: Penyelundupan Manusia ke Australia via Sukabumi Digagalkan, Polisi Amankan 4 WNA Bangladesh

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Ramdhani menjelaskan, para korban diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke negara-negara di kawasan Eropa melalui Indonesia sebagai negara transit.

Operasi ini terungkap berkat laporan masyarakat yang diterima pada Senin (16/12/2024).



"Saat investigasi awal ditemukan 18 WN Nepal dan seorang WN India menggunakan dokumen izin tinggal yang diperoleh secara tidak sah," ujarnya, dikutip Senin (20/1/2025).

Ramdhani mengungkapkan, modus operandi yang digunakan adalah memanfaatkan dokumen tersebut untuk membawa para korban melalui Indonesia sebagai negara transit sebelum diberangkatkan ke negara-negara Eropa.

Baca juga: Kisah Pilu Pegawai Kemendikti Saintek Diperlakukan Semena-Mena oleh Satryo: Dipecat Lewat WA Akibat Lama Pasang Wifi di Rumah Dinas

Dalam operasi tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka utama, yaitu BBBK (WN Nepal) berperan sebagai penyelundup utama, SK (WN India), memberikan fasilitas kepada para korban dan LT (WN Indonesia), diduga mendukung operasional penyelundupan.

Pihaknya mengamankan barang bukti berupa paspor dan dokumen pendukung yang mengungkap modus operandi sindikat ini.

"Tentunya keberhasilan operasi ini tak luput dari hasil kerja keras tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Surabaya yang terus berupaya membongkar jaringanpenyelundupan manusia internasional," ungkapnya.

Dia juga menegaskan akan melakukan perlindungan terhadap korban, hal ini menjadi prioritas utama, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Kami akan terus bekerja keras untuk membongkar jaringan ini hingga tuntas. Ini juga merupakan bagian dari komitmen kami mendukung 'Asta Cita' Presiden Prabowo dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," jelas Ramdhani.

Kini, kantor Imigrasi Surabaya tengah melakukan pendalaman lebih lanjut guna membongkar sindikat penyelundupan ini hingga ke akar-akarnya. "Kasus ini juga telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan," imbuhnya.

Selain itu, Ramdhani turut mengapresiasi masyarakat dan pihak-pihak yang mendukung keberhasilan ini.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak. Ini adalah bukti bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat mampu menciptakan keamananyang lebih baik bagi Indonesia," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Pekerja Asing di Tangerang...
Pekerja Asing di Tangerang Meningkat, Wakil Wali Kota: Harus Bermanfaat bagi SDM Lokal
3 Kali Coba Terobos...
3 Kali Coba Terobos Imigrasi, 13 Haji Nonprosedural Digagalkan di Bandara Kualanamu
Imigrasi Surabaya Gagalkan...
Imigrasi Surabaya Gagalkan Keberangkatan 18 Calon Haji Ilegal, Korban Rugi hingga Rp290 Juta
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Dirjen Imigrasi Ungkap...
Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Rekomendasi
AS atau Iran yang Menang...
AS atau Iran yang Menang Perang? Ini Jawaban Mengejutkan 10 Pakar Militer
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved