Juragan Barang Bekas Tewas Dibunuh Mantan Karyawannya

Rabu, 02 September 2020 - 08:18 WIB
loading...
Juragan Barang Bekas Tewas Dibunuh Mantan Karyawannya
Petugas mengevakuasi jenazah Sutiman (62) yang tewas dibunuh mantan karyawannya. Foto/iNews TV/Sholahudin
A A A
MOJOKERTO - Warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, gempar. Sutiman (62) seorang juragan barang bekas ditemukan dalam kondisi bersimbah darah akibat luka bacok di sekujur tubuhnya.

(Baca juga: Demi Bisa Belajar Daring Gadis SMP Harus Kehilangan Keperawannya )

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Citra Medika, Kabupaten Mojokerto, untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak bisa diselamatkan. Korban tewas saat berada di rumah sakit.

Kasus pembunuhan terhadap juragan barang bekas ini dilakukan oleh mantan karyawan korban, yang juga masih tetangganya sendiri. Diduga kasus ini dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

Anak korban, Maratussoliha mengaku, pembunuhan ini terjadi di dekat rumah pelaku saat ayahnya datang membeli bensin di kios depan rumah pelaku. "Sempat terjadi cek cok antara ayah saya dengan pelaku. Lalu pelaku pulang ke rumahnya dan kembali lagi membawa celurit," tuturnya.

(Baca juga: Hendak Ambil Motor, Pria Medan Labuhan Dibacok Puluhan Pemuda )

Setelah bertemu lagi dengan korban, pelaku langsung membacok korban berkali-kali hingga korban terjatuh. Pelaku yang diketahui bernama Heri Mulyono langsung pulang ke rumahnya, usai melancarkan askinya tersebut.

Kapolsek Jetis, Kompol Suhariono mengatakan, penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas terjadi pada Selasa (1/9/2020) petang, sekitar pukul 18.00 WIB. "Pelaku pernah menjadi karyawan korban, dan kini sudah kami lakukan penahanan," tuturnya.

(Baca juga: Waduh! 10,40% Warga Jatim Kehilangan Pekerjaan Akibat COVID-19 )

Dia mengatakan, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan terkait kejadian ini. Menurut keterangan awal, pelaku nekat membacok korban karena ada masalah pekerjaan yang membuatnya sakit hati terhadap korban.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2983 seconds (0.1#10.140)