Waduh! 10,40% Warga Jatim Kehilangan Pekerjaan Akibat COVID-19

Selasa, 01 September 2020 - 09:26 WIB
loading...
Waduh! 10,40% Warga Jatim Kehilangan Pekerjaan Akibat COVID-19
Direktur Eksekutif Indopol Survei, Ratno Sulistiyanto. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Hasil survei dari Indopol Survei menyebutkan, sebanyak 10,40% masyarakat Jawa Timur (Jatim) yang mengaku kehilangan pekerjaan selama wabah COVID-19 . Kemudian ada 7,2% mengaku dirumahkan, dan 37,3% mengaku pekerjaannya berkurang selama wabah.

(Baca juga: Kasus Positif COVID-19 di Pesantren Darussalam Jadi 539 Santri )

"PHK, dirumahkan, dan berkurangnya pekerjaan paling parah dialami mereka yang berpendapatan kurang dari Rp3 juta per bulan. Kondisi PHK terburuk dialami di Kabupaten Malang, Sampang, Kota Malang, Kota Madiun, dan Sumenep. Kondisi pekerja dirumahkan terburuk dialami di Situbondo, Pacitan, Kota Kediri, Kota Pasuruan, Gresik, Lamongan, dan Tuban," kata Direktur Eksekutif Indopol Survei, Ratno Sulistiyanto, Selasa (1/9/2020).

Indopol Survei juga menyebutkan, 58% masyarakat Jatim prihatin sekaligus waspada terhadap penularan COVID-19 ini. Ratno menganggap wajar jika masyarakat prihatin selama pandemi COVID-19 . Sebab, 17% masyarakat menilai COVID-19 telah menjadi penyebab kesengsaraan kehidupan mereka. "Di mana terdapat 16,2% masyarakat Jatim yang menganggap fenomena COVID-19 telah dilebih-lebihkan oleh pemerintah dan WHO," ujarnya.

(Baca juga: Tuban Zona Merah, Ribuan Orang Asyik Goyang dengan Biduan Seksi )

Ratno menyatakan, warga yang berpendapatan di bawah Rp2 juta per bulan paling merasakan penurunan ekonomi keluarga akibat COVID-19 . Kondisi terburuk dialami di Probolinggo, Kota Mojokerto, Banyuwangi, Blitar, dan Kota Surabaya. "Meskipun demikian, 75% masyarakat Jatim puas terhadap kinerja pemerintah kabupaten/ kota dalam menangani COVID-19 .

Survei ini dilakukan pada periode 23-28 Juli 2020. Dimana jumlah responden tiap kabupaten kota di Jatim, diambil secara proporsional berdasarkan jumlah penduduk yang terdata di Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim pada 2020. Penentuan responden dilakukan secara random sistematis.

(Baca juga: Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Padang Positif COVID-19 )

Kriteria responden adalah mereka yang berumur 17 tahun lebih, atau sudah menikah. Responden berjumlah 1.000 orang dengan margin error sekitar 3,2% dan tingkat kepercayaan 95%. Wawancara dalam survei ini dilakukan secara tatap muka, sementara data diolah dengan program SPSS atau Field Survey.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1545 seconds (0.1#10.140)