KPU Bulukumba Mulai Buka Pendaftaran Calon Bupati-Wakil Bupati

Selasa, 01 September 2020 - 16:59 WIB
loading...
KPU Bulukumba Mulai...
KPU Bulukumba akan membuka tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Bulukumba. Foto: Istimewa
A A A
BULUKUMBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba , bakal mulai membuka proses pendaftaran pasangan calon (Paslon) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulukumba 2020.

Proses pendaftaran dilakukan berdasarkan surat pengumuman bernomor 478/PL.02.2-Pu/7302/ KPU-Kab/VIII/2020. Pengumuman itu tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bulukumba tahun 2020.



Beberapa syarat pendaftaran yang disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bulukumba , yakni sebagai berikut.

Pelaksanaan Pendaftaran:

1. Penyerahan dokumen Pasangan Calon dimulai tanggal 04 September 2020hingga 06 September 2020.

2. Waktu Penyerahan
- Hari pertama sampai dengan hari ke dua, penyerahan dokumen dilaksanakan mulai pukul 08.00 s/d 16.00 WITA; dan
- Hari ke tiga penyerahan dokumen dilaksanakan mulai pukul O8.00 s/d 24.00 WITA.

3. Tempat penyerahan dokumen, di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bulukumba Jalan Jenderal Sudirman No. 10 Bulukumba.

Ketentuan Pendaftaran:

1. Partai Politik atau gabungan Partai Politik tingkat Kabupaten dapat mendaftarkan Pasangan Calon bila memenuhi syarat minimal 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPRD Kabupaten Bulukumba yaitu 8 (delapan) kursi atau minimal 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolchan suara sah dalam Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba Tahun 2019 yaitu 58.570 (Lima Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh) suara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4546 seconds (0.1#10.140)