Harta Kekayaan Taufik Eko, Kaprodi Anestesiologi FK Undip Tersangka Kematian Dokter Aulia Risma Rp9,7 Miliar
loading...
A
A
A
SEMARANG - Harta kekayaan dokter (dr) Taufik Eko Nugroho menjadi ulasan menarik untuk diketahui setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi FK Universitas Diponegoro (Undip).
Taufik Eko adalah Kepala Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip).
Penetapan Taufik Eko sebagai tersangka dilakukan Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng setelah melakukan penyidikan selama beberapa waktu ke belakang.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng menetapkan 3 tersangka dengan masing-masing inisial TE, SM dan Zr. Adapun tersangka TE diketahui sebagai Taufik Eko yang saat ini menjabat Kepala Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi FK Undip.
“Iya (Taufik Eko – Kaprodi Anestesiologi FK Undip),” kata kuasa hukum keluarga korban, Misyal Achmad, Selasa (24/12/2024) siang.
Taufik Eko Nugroho merupakan Kepala Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip). Menariknya, ia juga diketahui sebagai alumni dari kampus tempatnya bekerja saat ini.
Taufik dulunya adalah lulusan Sarjana Kedokteran FK Undip tahun 2005. Dua tahun berselang, ia melanjutkan pendidikan profesi untuk mendapatkan gelar dokter.
Setelahnya, Taufik melanjutkan pendidikan spesialisasi dan berhasil mendapatkan gelar Spesialis Anestesi pada 2012.
Selain menjadi Kaprodi Anestesiologi Undip, ia juga diketahui berpraktik sebagai Dokter Spesialis Anestesi di beberapa rumah sakit.
Soal kekayaan, Taufik Eko pernah melaporkan harta kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) KPK. Terakhir kali, ia melapor pada 31 Maret 2023 untuk Periodik 2022.
Pada datanya, Taufik Eko mencantumkan nilai kekayaan sebesar Rp9.723.900.000 atau Rp9,7 miliar.
2. Tanah Seluas 485 M2 di Kab/Kota Semarang, Hasil Sendiri Rp250.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 143 M2/56 M2 di Kab/Kota Semarang, Hasil Sendiri Rp600.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 142 M2/60 M2 di Kab/Kota Semarang, Hasil Sendiri Rp1.000.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 60 M2/100 M2 di Kab/Kota Semarang, Hasil Sendiri Rp450.000.000
6. Tanah Seluas 163 M2 di Kab/Kota Semarang, Hasil Sendiri Rp260.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 180 M2/100 M2 di Kab/Kota Semarang, Hasil Sendiri Rp1.500.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 78 M2/60 M2 di Kab/Kota Semarang, Hasil Sendiri Rp165.000.000
9. Tanah Seluas 200 M2 di Kab/Kota Semarang, Hasil Sendiri Rp600.000.000
1. Mobil, Suzuki Ertiga Mpv Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp100.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya: Rp433.700.000
D. Surat Berharga: Rp1.350.000.000
E. Kas dan Setara Kas: Rp1.995.200.000
F. Harta Lainnya: Rp520.000.000
G. Total Harta Kekayaan: Rp9.723.900.000
Demikian ulasan mengenai harta kekayaan dokter Taufik Eko, Kaprodi Anestesi FK Undip yang jadi tersangka kematian Aulia Risma.
Taufik Eko adalah Kepala Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip).
Penetapan Taufik Eko sebagai tersangka dilakukan Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng setelah melakukan penyidikan selama beberapa waktu ke belakang.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng menetapkan 3 tersangka dengan masing-masing inisial TE, SM dan Zr. Adapun tersangka TE diketahui sebagai Taufik Eko yang saat ini menjabat Kepala Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi FK Undip.
“Iya (Taufik Eko – Kaprodi Anestesiologi FK Undip),” kata kuasa hukum keluarga korban, Misyal Achmad, Selasa (24/12/2024) siang.
Harta Kekayaan Dokter Taufik Eko
Taufik Eko Nugroho merupakan Kepala Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip). Menariknya, ia juga diketahui sebagai alumni dari kampus tempatnya bekerja saat ini.
Taufik dulunya adalah lulusan Sarjana Kedokteran FK Undip tahun 2005. Dua tahun berselang, ia melanjutkan pendidikan profesi untuk mendapatkan gelar dokter.
Setelahnya, Taufik melanjutkan pendidikan spesialisasi dan berhasil mendapatkan gelar Spesialis Anestesi pada 2012.
Selain menjadi Kaprodi Anestesiologi Undip, ia juga diketahui berpraktik sebagai Dokter Spesialis Anestesi di beberapa rumah sakit.
Soal kekayaan, Taufik Eko pernah melaporkan harta kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) KPK. Terakhir kali, ia melapor pada 31 Maret 2023 untuk Periodik 2022.
Pada datanya, Taufik Eko mencantumkan nilai kekayaan sebesar Rp9.723.900.000 atau Rp9,7 miliar.
Berikut rinciannya:
A. Tanah dan Bangunan: Rp5.325.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 140 M2/70 M2 di Kab/Kota Semarang, Hasil Sendiri Rp500.000.0002. Tanah Seluas 485 M2 di Kab/Kota Semarang, Hasil Sendiri Rp250.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 143 M2/56 M2 di Kab/Kota Semarang, Hasil Sendiri Rp600.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 142 M2/60 M2 di Kab/Kota Semarang, Hasil Sendiri Rp1.000.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 60 M2/100 M2 di Kab/Kota Semarang, Hasil Sendiri Rp450.000.000
6. Tanah Seluas 163 M2 di Kab/Kota Semarang, Hasil Sendiri Rp260.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 180 M2/100 M2 di Kab/Kota Semarang, Hasil Sendiri Rp1.500.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 78 M2/60 M2 di Kab/Kota Semarang, Hasil Sendiri Rp165.000.000
9. Tanah Seluas 200 M2 di Kab/Kota Semarang, Hasil Sendiri Rp600.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp100.000.000
1. Mobil, Suzuki Ertiga Mpv Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp100.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya: Rp433.700.000
D. Surat Berharga: Rp1.350.000.000
E. Kas dan Setara Kas: Rp1.995.200.000
F. Harta Lainnya: Rp520.000.000
G. Total Harta Kekayaan: Rp9.723.900.000
Demikian ulasan mengenai harta kekayaan dokter Taufik Eko, Kaprodi Anestesi FK Undip yang jadi tersangka kematian Aulia Risma.
(shf)