Kaprodi Anestesiologi FK Undip Jadi Tersangka Kematian Dokter Aulia Risma

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:44 WIB
loading...
Kaprodi Anestesiologi...
Dekan FK Undip dr. Yan Agung Prajoko (pegang microphone) dan jajarannya saat menyampaikan keterangan pers di depan wartawan di FK Undip pada 23 Agustus 2024. Foto/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng telah menetapkan 3 tersangka rangkaian kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip).

Informasi yang dihimpun SINDOnews, 3 tersangka itu berinisial TE, SM dan Zr.



Tersangka TE diketahui sebagai Taufik Eko Nugroho yang saat ini menjabat Kepala Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi FK Undip. Sementara SM dan Zr adalah senior korban.

“Iya (Taufik Eko – Kaprodi Anestesiologi FK Undip),” kata kuasa hukum keluarga korban, Misyal Achmad, Selasa (24/12/2024) siang.



Informasi dari sumber SINDOnews juga menyebutkan hal serupa.

“Dr. Taufik Eko Kepala Program Studi (Anestesiologi), yang 2 senior (senior dr Aulia),” kata sumber itu.



Nama dr. Taufik Eko memang jadi sorotan setelah dilaporkan oleh pihak keluarga korban. Meninggalnya almarhumah, diduga disebabkan oleh adanya bullying dan pungli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1220 seconds (0.1#10.140)