Kaprodi Anestesiologi FK Undip Jadi Tersangka Kematian Dokter Aulia Risma

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:44 WIB
loading...
Kaprodi Anestesiologi...
Dekan FK Undip dr. Yan Agung Prajoko (pegang microphone) dan jajarannya saat menyampaikan keterangan pers di depan wartawan di FK Undip pada 23 Agustus 2024. Foto/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng telah menetapkan 3 tersangka rangkaian kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip).

Informasi yang dihimpun SINDOnews, 3 tersangka itu berinisial TE, SM dan Zr.

Baca juga: Riwayat Pendidikan dr Taufik Eko Nugroho, Kaprodi Anestesiologi Undip Almamater Almarhumah Aulia Risma

Tersangka TE diketahui sebagai Taufik Eko Nugroho yang saat ini menjabat Kepala Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi FK Undip. Sementara SM dan Zr adalah senior korban.

“Iya (Taufik Eko – Kaprodi Anestesiologi FK Undip),” kata kuasa hukum keluarga korban, Misyal Achmad, Selasa (24/12/2024) siang.



Informasi dari sumber SINDOnews juga menyebutkan hal serupa.

“Dr. Taufik Eko Kepala Program Studi (Anestesiologi), yang 2 senior (senior dr Aulia),” kata sumber itu.

Baca juga: 3 Senior dr Aulia Risma di PPDS FK Undip Dijerat Pasal Berlapis

Nama dr. Taufik Eko memang jadi sorotan setelah dilaporkan oleh pihak keluarga korban. Meninggalnya almarhumah, diduga disebabkan oleh adanya bullying dan pungli.

Taufik Eko diketahui juga merupakan lulusan Sarjana Kedokteran FK Undip pada tahun 2005, kemudian melanjutkan pendidikan spesialisasi dan berhasil mendapat gelar Spesialisasi Anestesi pada tahun 2012.

Dia diketahui juga berpraktik di Rumah Sakit Nasional Diponegoro dan Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro. Selain itu dr. Taufik Eko juga seorang dosen mengajar sejumlah mata kuliah di Undip.

Dia mengajar mata kuliah Seminar Anestesiologi dan Terapi Insentif I, Metodologi Penelitian dan Statistik, Metode Belajar Mengajar, Manajemen Klinik, Keterampilan Klinik Anestesiologi dan Terapi Intensif IV.

Taufik juga mengajar Kegawatdaruratan Anestesiologi dan Terapi Insentif III, Intensive Care III, Ilmu Anestesiologi dan Terapi Insentif, Fisiologi dan Farmakologi pada Anestesi dan Terapi Intensif dan Anestesi III.

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan pihaknya telah menetapkan 3 tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Senin 23 Desember 2024.

“Kasus PPDS sudah dilakukan gelar perkara dengan melibatkan penyidik, pengawas Polda dan dari Bareskrim yaitu Biro Wassidik dan Direktur Tipidum. Ditetapkan 3 tersangka,” kata Kombes Dwi, Selasa via WhatsApp.

Hingga berita ini ditulis, Dekan FK Undip dr. Yan Agung Prajoko belum merespons permintaan tanggapan atas penetapan tersangka tersebut saat dikirimi pesan WA.

Sebelumnya, keluarga korban didampingi kuasa hukumnya, Misyal Achmad, telah melaporkan beberapa senior korban ke Polda Jateng terkait dugaan pemerasan, pengancaman hingga intimidasi kepada korban.

Sejumlah bukti yang diserahkan ke polisi di antaranya; chat dari ponsel korban, termasuk rekening.

Diketahui, korban ditemukan meninggal dunia pada 12 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 WIB di kosnya daerah Lempongsari, Kota Semarang.

Polisi menemukan sejumlah bukti di TKP, di antaranya; obat keras yang disuntikkan sendiri oleh korban, 3 bekas suntikkan di punggung tangan, sejumlah catatan berkaitan dengan apa yang dialaminya selama menempuh studi PPDS Anestesi FK Undip.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
Lawan Perundungan di...
Lawan Perundungan di Sekolah, Wilmar Masukkan Program Anti-Bullying di Kurikulum
Mahasiswa Undip Dikeroyok...
Mahasiswa Undip Dikeroyok 30 Orang, Sahroni: Polisi Harus Tindak Tegas Pelaku!
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Tindak Pidana C3, Narkoba hingga Kekerasan Seksual Jelang Hari Bhayangkara
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
UKT dan Uang Pangkal...
UKT dan Uang Pangkal Jalur Mandiri Vokasi Undip 2026, Tes Online dari Rumah
Rekomendasi
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar The Future of Jakarta: JAKI Smart City Innovation & Digital Public Service, Kupas Inovasi Layanan Publik Digital
Siapkan Kemenangan pada...
Siapkan Kemenangan pada Pemilu Pertengahan, Trump Gelar Konvensi Partai Republik
The Championships Wimbledon...
The Championships Wimbledon 2026 Tengah Berlangsung, Nonton Live Streaming di VISION+
Berita Terkini
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved