PT MTF Sesalkan Insiden Pengeroyokan yang Dialami Karyawan MPP di Kendari
Kamis, 20 Maret 2025 - 17:19 WIB
loading...
PT Mandiri Tunas Finance (MTF) menyesalkan insiden yang menimpa karyawan PT MPP yang merupakan rekanan MTF saat penanganan unit di Kendari. Foto/istimewa
A
A
A
KENDARI - PT Mandiri Tunas Finance (MTF) menyesalkan insiden yang menimpa karyawan PT MPP yang merupakan rekanan MTF saat penanganan unit di Kendari. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses mediasi.
Sebagai perusahaan pembiayaan yang berkomitmen pada prinsip tata kelola yang baik, MTF memastikan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap kegiatan operasionalnya.
Dalam hal ini, MTF bekerja sama dengan PT Mandiri Palu Perkasa (MPP), dalam proses penanganan unit yang termasuk dalam kategori tidak lancar. Adapun pegawai PT MPP yang menerima kuasa telah memiliki sertifikasi sesuai dengan aturan POJK.
Baca juga: PT MTF Ingatkan Debitur untuk Mematuhi Perjanjian Fidusia
Seluruh kegiatan yang dilakukan mitra kerja MTF ini telah mengikuti prosedur yang berlaku dan dilakukan dengan mengedepankan komunikasi serta penyelesaian yang profesional.
Dalam upaya penanganan unit, tim eksternal yang bertugas berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencapai solusi terbaik. Namun, dalam proses tersebut, terjadi dinamika di lapangan yang mengakibatkan situasi tidak kondusif.
Baca juga: Naik 15,6%, Mandiri Tunas Finance Salurkan Pembiayaan Rp26,7 Triliun di Kuartal III-2024
Sebagai perusahaan pembiayaan yang berkomitmen pada prinsip tata kelola yang baik, MTF memastikan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap kegiatan operasionalnya.
Dalam hal ini, MTF bekerja sama dengan PT Mandiri Palu Perkasa (MPP), dalam proses penanganan unit yang termasuk dalam kategori tidak lancar. Adapun pegawai PT MPP yang menerima kuasa telah memiliki sertifikasi sesuai dengan aturan POJK.
Baca juga: PT MTF Ingatkan Debitur untuk Mematuhi Perjanjian Fidusia
Seluruh kegiatan yang dilakukan mitra kerja MTF ini telah mengikuti prosedur yang berlaku dan dilakukan dengan mengedepankan komunikasi serta penyelesaian yang profesional.
Dalam upaya penanganan unit, tim eksternal yang bertugas berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencapai solusi terbaik. Namun, dalam proses tersebut, terjadi dinamika di lapangan yang mengakibatkan situasi tidak kondusif.
Baca juga: Naik 15,6%, Mandiri Tunas Finance Salurkan Pembiayaan Rp26,7 Triliun di Kuartal III-2024
Lihat Juga :