Memori Banding Aipda Robig Diterima, Ini Respons Keluarga Almarhum Gamma

Jum'at, 13 Desember 2024 - 09:12 WIB
loading...
A A A
“Tentunya kami dari pihak keluarga berharap Aipda Robig tetap dipecat, PTDH,” sambung Petir.

Sementara, terkait proses pidananya, di mana Aipda Robig juga telah ditetapkan tersangka pembunuhan, Petir menjelaskan 2 saksi lain yang jadi korban luka tembak, termasuk 2 saksi anak-anak lain yang ada di TKP kejadian, sudah dimintai keterangan.

Aipda Robig belum diperiksa sebagai tersangka, menunggu saksi-saksi lain yang masih dimintai keterangan.

“Dua alat buktinya sudah cukup, saksi dan rekaman CCTV itu sudah cukup (untuk penetapan tersangka),” ungkapnya.

Diketahui, Gamma dan 2 pelajar lain ditembak Aipda Robig di wilayah Semarang Barat pada Minggu (24/11/2024) dini hari. Gamma akhirnya tewas saat dirawat di rumah sakit. Sementara 2 korban lain yakni A dan S, menderita luka tembak dan selamat.

Bidang Propam Polda Jateng menyatakan Aipda Robig tidak dalam kondisi terancam ataupun membubarkan tawuran sebagaimana pernyataan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. Aipda Robig menembaki pelajar itu dengan senpi revolver, setelah sepeda motornya terserempet rombongan korban.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1341 seconds (0.1#10.140)