Tim Gabungan Polda Kepri Tangkap Pelaku Pengeroyokan Taksi Online

Minggu, 19 Januari 2020 - 18:57 WIB
Tim Gabungan Polda Kepri Tangkap Pelaku Pengeroyokan Taksi Online
Tim Gabungan Polda Kepri Tangkap Pelaku Pengeroyokan Taksi Online
A A A
BATAM - Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota berhasil menangkap seorang pelaku pengeroyokan terhadap driver taksi online di depan Mega Mall pada Rabu (15/1) lalu. Pelaku ditangkap Tim gabungan pada Sabtu (18/1) kemarin.

Hal ini dikatakan Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto yang didampingi oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Minggu (19/2).

"Penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim gabungan dari Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri dan Opsnal Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota," ujar Arie.

Menurutnya, sebenarnya pelaku pengeroyokan ada tiga orang. Namun untuk pelaku yang diamankan baru satu orang yakni pelaku berinisial AMH. "Untuk dua orang pelaku lagi saat ini masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujarnya.

Sementara itu, untuk pelaku AMH saat ini sudah dibawa ke Polsek Batam Kota untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut. Sebelumnya, aksi pengeroyokan terhadap taksi online dengan korban BR ini terjadi di depan Mega Mall pada Rabu (15/1) lalu.

Kejadian berawal saat BR datang ke sana karena mendapat telfon bahwa rekannya dihadang oleh kawanan taksi konvensional. Korban yang bermaksud memisahkan, malah dihajar oleh tiga orang pelaku dibagian bibir, hidung dan perut.

"Korban dirawat inap di Graha Hermine akibat pengeroyokan itu," tutupnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7000 seconds (0.1#10.140)