Sopir Taxi Online Nyambi Edarkan Narkoba Dicokok

Senin, 13 Juli 2020 - 23:46 WIB
loading...
Sopir Taxi Online Nyambi Edarkan Narkoba Dicokok
Nekat menyambi menjadi pengedar narkoba jenis sabu – sabu, seorang pengemudi taksi online di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah diringkus petugas. (Foto/Inews TV/Lurisa Lulu).
A A A
SEMARANG - Nekat menyambi menjadi pengedar narkoba jenis sabu – sabu, seorang pengemudi taksi online di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah diringkus petugas Satuan Narkoba Polres Semarang.

Pelaku diketahui bernama Viktor Ekopria berusia 48 tahun . Pria asal Candisari, Kota Semarang ini ditangkap bermula dari pengembangan kasus sebelumnya dimana pengedar narkoba jenis sabu - sabu mengarah kepada tersangka. (BACA JUGA: Ketuanya Positif COVID-19, Anggota DPRD Rembang Jalani Tes Usap)

Setelah melakukan penyelidikan tersangka pun berhasil ditangkap saat tengah mangkal di Jalan Raya Tepi Pabrik, Kabupaten Semarang.

“Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa 1 gram sabu – sabu,” kata AKBP Gatot Hendro Hartono selaku Kapolres Semarang, Senin (13/7/2020) (BACA JUGA: Aksi Curang Warga Sikat Cantolan Sembako di Kudus Terekam CCTV)

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasat 114 ayat 1, UU Nomor 35/2009/ tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1139 seconds (0.1#10.140)