Ribuan Pengemudi Angkutan Online di Malang Raya Mogok Massal, Ini Tuntutannya
Senin, 18 September 2023 - 11:31 WIB
loading...
Ribuan pengemudi angkutan online berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Senin (18/9/2023). Foto/Avirista Midaada/MPI
A
A
A
MALANG - Ribuan pengemudi angkutan umum (taksi dan ojek) online berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Malang , Senin (18/9/2023). Aksi demontrasi dilakukan sejak pukul 10.00 WIB, oleh massa aksi yang tergabung dalam Malang Online Bersatu (MOB).
Dengan mengendarai armada mobil masing-masing, ribuan massa berdatangan. Para sopir taksi online ini lantas memarkirkan mobilnya kawasan Bundaran Tugu Malang. Massa dari pengemudi taksi dan ojek online ini memilih mogok beroperasi massal sepanjang hari Senin ini.
Di depan kantor DPRD, massa berorasi menuntut agar pemerintah daerah memfasilitasi kesejahteraan para pengemudi taksi dan ojek online, dengan menerapkan aturan seusai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/290/KPTS/013/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jawa Timur, untuk kendaraan roda empat atau taksi online.
"Kami datang bukan melakukan kerusuhan tapi kami datang untuk memperjuangkan hak kami. Kami berharap bapak-bapak kepolisian kawal kami sampai berakhir. Kami minta pemerintah memberikan sanksi ke aplikator, yang tidak taat pada keputusan Gubernur Jawa Timur," ucap salah satu peserta demo, saat berorasi di depan kantor DPRD.
Baca Juga: Residivis Penggelapan Mobil Ditangkap, Incarannya Taksi Online
Guruh selaku Presidium Malang Online Bersatu mengungkapkan, aksi kali ini menjadi sejumlah akumulasi kekecewaan para pengemudi taksi dan ojek online. Di mana sebelumnya Gubernur Jawa Timur telah menetapkan aturan tarif minimal Rp3.800 per kilometer untuk roda empat mobil, namun pada implementasinya hal itu sama sekali tidak ditaati oleh penyedia aplikasi.
"Kalau seusai SK Gubernur seharusnya untuk keputusan tarif dasar Rp3.800 per kilometernya untuk roda empat, tapi saat ini apa yang diterima mitra sekarang masih jauh dari keputusan gubernur," ucap Guruh ditemui wartawan.
Dengan mengendarai armada mobil masing-masing, ribuan massa berdatangan. Para sopir taksi online ini lantas memarkirkan mobilnya kawasan Bundaran Tugu Malang. Massa dari pengemudi taksi dan ojek online ini memilih mogok beroperasi massal sepanjang hari Senin ini.
Di depan kantor DPRD, massa berorasi menuntut agar pemerintah daerah memfasilitasi kesejahteraan para pengemudi taksi dan ojek online, dengan menerapkan aturan seusai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/290/KPTS/013/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jawa Timur, untuk kendaraan roda empat atau taksi online.
"Kami datang bukan melakukan kerusuhan tapi kami datang untuk memperjuangkan hak kami. Kami berharap bapak-bapak kepolisian kawal kami sampai berakhir. Kami minta pemerintah memberikan sanksi ke aplikator, yang tidak taat pada keputusan Gubernur Jawa Timur," ucap salah satu peserta demo, saat berorasi di depan kantor DPRD.
Baca Juga: Residivis Penggelapan Mobil Ditangkap, Incarannya Taksi Online
Guruh selaku Presidium Malang Online Bersatu mengungkapkan, aksi kali ini menjadi sejumlah akumulasi kekecewaan para pengemudi taksi dan ojek online. Di mana sebelumnya Gubernur Jawa Timur telah menetapkan aturan tarif minimal Rp3.800 per kilometer untuk roda empat mobil, namun pada implementasinya hal itu sama sekali tidak ditaati oleh penyedia aplikasi.
"Kalau seusai SK Gubernur seharusnya untuk keputusan tarif dasar Rp3.800 per kilometernya untuk roda empat, tapi saat ini apa yang diterima mitra sekarang masih jauh dari keputusan gubernur," ucap Guruh ditemui wartawan.
Lihat Juga :