Pemberontak Geledah Markas ISIS di Yaman, Ditemukan KTP Warga Mojokerto

Senin, 31 Agustus 2020 - 19:12 WIB
loading...
Pemberontak Geledah Markas ISIS di Yaman, Ditemukan KTP Warga Mojokerto
Inilah KTP dengan identitas dan alamat warga Mojokerto yang ditemukan saat penggeledahan markas ISIS di Yaman.
A A A
MOJOKERTO - Sebuah kartu identitas warga negara Indonesia (WNI) dan pecahan mata uang rupiah ditemukan saat kelompok pemberontak Houthi menggeledah tempat persembunyian ISIS di Yaman.

Pada identitas tersebut tertera laki-laki dengan alamat di Mojokerto, Jawa Timur. Video penggeledahan tersebut viral di media sosial (medsos) di Tanah Air.

KTP Mojokerto tersebut atas nama Samsul Hadi Anwar dengan alamat Jalan Basket nomor 15, Blok N-N, Perumahan Japan Raya, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

(Baca juga: Penyelundupan 6,5 Kilogram Sabu Asal Malaysia Digagalkan Polisi )

Selain itu juga ditemukan dalam penggerebekan tersebut pecahan mata uang kertas rupiah. Penggeledahan tersebut berlangsung di tempat persembunyian ISIS di Provinsi Al Bayda. Ada juga bendera ISIS yang ditemukan di lokasi penggeberekan.

Pemberontak Geledah Markas ISIS di Yaman, Ditemukan KTP Warga Mojokerto

Pecahan uang kertas rupiah yang ditemukan dalam penggerebekan markas ISIS

Dalam video tersebut tidak diketahui apakah pria dalam KTP tersebut ditangkap atau berhasil kabur. Namun para pemberontak Houthi nampak menawan sejumlah oran dan menyita peralatan komunikasi di ruangan tersebut.

Menyusul video viral tersebut, aparat Polres Mojokerto langsung cek lokasi untuk memastikan KTP tersebut apakah sesuai dengan alamat yang dimaksud, sekaligus memastikan identitasnya.

(Baca juga: Video Muda Mudi Mesum di Taman Terbuka Hijau Gegerkan Probolinggo )

Saat dicek ke alamat dimaksud, ternyata rumah kosong. Rumah tersebut diketahui milik Ahmad Subhan, seorang pegawai diler mobil yang sudah pindah ke Kalimantan sejak 2009 lalu.

"Kita sudah cek alamat sesuai yang tertera di KTP. Rumah tersebut milik Muhammad Subhan, tapi mulai 2010 sudah meninggalkan Mojokerto ke Kalimantan Timur. Tahun 2015 disewa oleh koperasi," ujar Kapolres Mojokerto.

Dia menambahkan, sejak 2017 rumah tersebut tidak ada yang menempati. "Meski demikian, kita tidak berhenti sampai di sini. Akan kita cek terus," sambungnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mojokerto, Bambang Wahyu Adi mengatakan, jika nomor induk kependudukan di KTP yang ditemukan itu tidak tertera nama tersebut. "Berdasarkan NIK yang ada kita lakukan cek di data base. Tidak ada nama itu," ujarnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1808 seconds (0.1#10.140)