Jabar Siapkan Rp10,8 Triliun untuk PSBB Skala Provinsi

Sabtu, 02 Mei 2020 - 17:30 WIB
loading...
Jabar Siapkan Rp10,8...
Foto/ilustrasi.iNews.id
A A A
BANDUNG - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai diterapkan di seluruh kabupaten/kota Jawa Barat mulai 6 Mei nanti. Guna mendukung pelaksanaannya, disiapkan anggaran hingga Rp10,8 triliun.

"Itu dalah total gabungan dana dari provinsi dan kota/kabupaten, dan akan dipergunakan juga untuk membeli peralatan-peralatan darurat kesehatan dan bantuan sosial," sebut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Sabtu (2/5/2020).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu melanjutkan, dalam pelaksanaan PSBB Provinsi Jabar ini, seluruh bupati/wali kota di Jabar punya diskresi untuk membuat aturan terkait kegiatan-kegiatan yang dikecualikan.

"Setelah kami kaji, pengecualian-pengecualian ini tidak bisa disamakan. Silakan bupati/wali kota menerbitkan surat keputusan mengenai pengecualian kegiatan-kegiatan selama menjamin bahwa pergerakan manusia di kabupaten/kotanya tidak lebih dari 30%. Jadi kuncinya adalah itu, apakah satu sama lain bisa sama bisa beda, itu kami persilahkan," papar Kang Emil. (Baca : Disetujui Menkes, PSBB Jawa Barat Berlaku Mulai 6 Mei 2020)

Kang Emil juga kembali mengimbau agar masyarakat memanfaatkan momentum Ramadhan dan larangan mudik untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19). Kang Emil bahkan memohon agar warga Jabar di perantauan tidak pulang kampung demi menekan penyebaran COVID-19.

"Kami mohon kekuatan dan keikhlasan para pemudik untuk menahan diri agar tidak melaksanakan mudik karena hasil surveinya, mayoritas di daerah yang non-PSBB itu kasus positif datang dari pemudik," tandasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2064 seconds (0.1#10.140)