Jabar Siapkan Rp10,8 Triliun untuk PSBB Skala Provinsi

Sabtu, 02 Mei 2020 - 17:30 WIB
loading...
Jabar Siapkan Rp10,8...
Foto/ilustrasi.iNews.id
A A A
BANDUNG - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai diterapkan di seluruh kabupaten/kota Jawa Barat mulai 6 Mei nanti. Guna mendukung pelaksanaannya, disiapkan anggaran hingga Rp10,8 triliun.

"Itu dalah total gabungan dana dari provinsi dan kota/kabupaten, dan akan dipergunakan juga untuk membeli peralatan-peralatan darurat kesehatan dan bantuan sosial," sebut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Sabtu (2/5/2020).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu melanjutkan, dalam pelaksanaan PSBB Provinsi Jabar ini, seluruh bupati/wali kota di Jabar punya diskresi untuk membuat aturan terkait kegiatan-kegiatan yang dikecualikan.

"Setelah kami kaji, pengecualian-pengecualian ini tidak bisa disamakan. Silakan bupati/wali kota menerbitkan surat keputusan mengenai pengecualian kegiatan-kegiatan selama menjamin bahwa pergerakan manusia di kabupaten/kotanya tidak lebih dari 30%. Jadi kuncinya adalah itu, apakah satu sama lain bisa sama bisa beda, itu kami persilahkan," papar Kang Emil. (Baca : Disetujui Menkes, PSBB Jawa Barat Berlaku Mulai 6 Mei 2020)

Kang Emil juga kembali mengimbau agar masyarakat memanfaatkan momentum Ramadhan dan larangan mudik untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19). Kang Emil bahkan memohon agar warga Jabar di perantauan tidak pulang kampung demi menekan penyebaran COVID-19.

"Kami mohon kekuatan dan keikhlasan para pemudik untuk menahan diri agar tidak melaksanakan mudik karena hasil surveinya, mayoritas di daerah yang non-PSBB itu kasus positif datang dari pemudik," tandasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masih Ada Kasus COVID-19,...
Masih Ada Kasus COVID-19, Gubernur Banten Putuskan PSBB Tahap Ke-9
Terjepit di Antara Wilayah...
Terjepit di Antara Wilayah PSBB, Purwakarta Lanjutkan Adaptasi Kebiasaan Baru
Waduh, Gugus Tugas COVID-19...
Waduh, Gugus Tugas COVID-19 Subang Tak Tahu Wilayahnya Masuk Daftar PSBB
Cegah Penularan COVID-19,...
Cegah Penularan COVID-19, Gubernur Bali Perluas Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Ikut Kena PSBB, Gubernur...
Ikut Kena PSBB, Gubernur Bali: Kurang Pas Bali Disebut Berkontribusi Penambahan COVID-19
Jelang PSBB di Surabaya...
Jelang PSBB di Surabaya dan Malang, Ini Harapan Driver Online
PSBB, Kapasitas Pengunjung...
PSBB, Kapasitas Pengunjung Resto dan Warkop di Surabaya Dibatasi Maksimal 25%
Selama PSBB, Aktivitas...
Selama PSBB, Aktivitas Kantor Pemerintah dan Swasta di KBB Hanya Boleh 25 Persen
Masyarakat Jateng Diajak...
Masyarakat Jateng Diajak Bertahan di Rumah 1 Bulan, Ganjar: Kita Mesti Berkorban
Rekomendasi
Trump Dipukul Wajahnya...
Trump Dipukul Wajahnya dengan Mikrofon oleh Reporter, Langsung Beri Tatapan Maut
Sarwendah Penasaran...
Sarwendah Penasaran dr Richard Lee Jadi Mualaf, Banyak Tanya soal Prosesnya
Puncak Arus Mudik Bakal...
Puncak Arus Mudik Bakal Terjadi 28 Maret 2025, Jumlah Pergerakan Capai 12,1 Juta Orang
Berita Terkini
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
21 menit yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
1 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
2 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
2 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
3 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
4 jam yang lalu
Infografis
AS Gelontorkan Ribuan...
AS Gelontorkan Ribuan Triliun untuk Ukraina, Hasilnya Mengecewakan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved