Puslabfor Mabes Polri Selidiki Kasus Suami Bakar Istri dan Anak
Minggu, 30 Agustus 2020 - 23:11 WIB
loading...
Tim Labfor Mabes Polri, melakukan olah TKP ibu dan anak yang dibakar suaminya di Pekalongan. Foto/iNews TV/Suryono Sukarno
A
A
A
PEKALONGAN - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembakaran ibu dan anak di Pekalongan , Jawa Tengah, Minggu (30/8/2020).
(Baca juga: Janda Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dengan Leher Digorok )
Pelaku yang juga suami dan ayah korban, kondisinya masih kritis. Dia dirawat di RSI Pekajangan Pekalongan . Lokasi kejadian di Desa Karangsari, Bojong, Pekalongan , masih menjadi pusat perhatian warga. Mereka mendatangi TKP untuk melihat dari dekat tempat peristiwa memilukan ini.
Tim Puslabfor Mabes Polri, didampingi Tim Inafis Polres Pekalongan , melakukan olah TKP pembakaran Muamalah (38) dan Natansha Dwi Anisah (3), yang dilakukan oleh Amir (40). Sekitar lima petugas melakukan penyelidikan dilokasi kejadian dan mengambil dokumen foto, video serta barang bukti penyebab kebakaran.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan , AKP Poniman menyebutkan, Tim Puslabfor Mabes Polri masih melakukan penyelidikan. "Tim Labfor melakukan olah TKP dan diperkirakan butuh waktu tujuh hari untuk memastikan penyebab kebakaran," jelasnya.
(Baca juga: 199 Santri Positif COVID-19, 6 Ribu Santri Darussalam Diswab )
Pihaknya sudah memiliki beberapa barang bukti, seperti rekaman CCTV saat pelaku membeli BBM jenis Pertamak di SPBU, juga pemeriksaan sejumlah saksi. "Kami ada sejumlah barang bukti dan juga rekaman CCTV. Namun penyelidikan dari labfor diperlukan untuk menguatkan pengungkapan kasus ini," lanjutnya.
(Baca juga: Janda Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dengan Leher Digorok )
Pelaku yang juga suami dan ayah korban, kondisinya masih kritis. Dia dirawat di RSI Pekajangan Pekalongan . Lokasi kejadian di Desa Karangsari, Bojong, Pekalongan , masih menjadi pusat perhatian warga. Mereka mendatangi TKP untuk melihat dari dekat tempat peristiwa memilukan ini.
Tim Puslabfor Mabes Polri, didampingi Tim Inafis Polres Pekalongan , melakukan olah TKP pembakaran Muamalah (38) dan Natansha Dwi Anisah (3), yang dilakukan oleh Amir (40). Sekitar lima petugas melakukan penyelidikan dilokasi kejadian dan mengambil dokumen foto, video serta barang bukti penyebab kebakaran.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan , AKP Poniman menyebutkan, Tim Puslabfor Mabes Polri masih melakukan penyelidikan. "Tim Labfor melakukan olah TKP dan diperkirakan butuh waktu tujuh hari untuk memastikan penyebab kebakaran," jelasnya.
(Baca juga: 199 Santri Positif COVID-19, 6 Ribu Santri Darussalam Diswab )
Pihaknya sudah memiliki beberapa barang bukti, seperti rekaman CCTV saat pelaku membeli BBM jenis Pertamak di SPBU, juga pemeriksaan sejumlah saksi. "Kami ada sejumlah barang bukti dan juga rekaman CCTV. Namun penyelidikan dari labfor diperlukan untuk menguatkan pengungkapan kasus ini," lanjutnya.
Lihat Juga :