Terapkan Keterbukaan Informasi, Ade Sumardi Buktikan Sudah Bentuk KTP di Lebak
loading...
A
A
A
Ucapan Ade ini disinyalir merespons pernyataan Dimyati Natakusumah, yang lebih dahulu mendapatkan kesempatan memaparkan pandangannya. Dalam paparannya, Dimyati sempat menyinggung soal kurangnya transparansi di Banten.
Menurutnya, permasalahan Banten sebelumnya karena tidak transparan dari mulai perencanaan anggaran. Perencanaan itu bukan top down (dari bawah), bukan kepentingan seseorang atau kelompok atau pengusaha.
Dimyati juga menyebut sejak awal perencanaan anggaran hingga proses tender proyek pembangunan sudah ada rekayasa dan monopoli. "Kalau pengadaan sudah kongkalikong, pengadaan sudah dimainkan pemenanganya dia lagi, dia lagi. Problemnya seperti itu, inilah yang terjadi adalah monopoli-monopoli kegiatan-kegiatan dari sektor pendapatan, dari pembiayaan," katanya.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan pembangunan harus sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat antara legislatif dan eksekutif. Jangan sampai ada monopoli dan rekayasa dalam proses pelaksaannya.
"Lihat ini permasalahan yang terjadi di Banten ini monopoli yang luar biasa terjadi setelah pengadaan baru pelaksanaan. Kalau pelaksanaan tidak sesuai dengan planning bagaimana jadinya pelaksaaan itu," katanya.
"Dari awal perencanaan sudah direkayasa penganggaran sudah direkayasa, pengadaan sudah direkayasa, tinggal sisanya. Maka oleh sebab itu pelaksanaan ini harus sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik," sambung mantan Bupati Pandeglang dua periode ini.
Menurutnya, permasalahan Banten sebelumnya karena tidak transparan dari mulai perencanaan anggaran. Perencanaan itu bukan top down (dari bawah), bukan kepentingan seseorang atau kelompok atau pengusaha.
Dimyati juga menyebut sejak awal perencanaan anggaran hingga proses tender proyek pembangunan sudah ada rekayasa dan monopoli. "Kalau pengadaan sudah kongkalikong, pengadaan sudah dimainkan pemenanganya dia lagi, dia lagi. Problemnya seperti itu, inilah yang terjadi adalah monopoli-monopoli kegiatan-kegiatan dari sektor pendapatan, dari pembiayaan," katanya.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan pembangunan harus sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat antara legislatif dan eksekutif. Jangan sampai ada monopoli dan rekayasa dalam proses pelaksaannya.
"Lihat ini permasalahan yang terjadi di Banten ini monopoli yang luar biasa terjadi setelah pengadaan baru pelaksanaan. Kalau pelaksanaan tidak sesuai dengan planning bagaimana jadinya pelaksaaan itu," katanya.
"Dari awal perencanaan sudah direkayasa penganggaran sudah direkayasa, pengadaan sudah direkayasa, tinggal sisanya. Maka oleh sebab itu pelaksanaan ini harus sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik," sambung mantan Bupati Pandeglang dua periode ini.
(poe)