Eks Polisi dan 3 Napi Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Kamis, 27 Agustus 2020 - 20:49 WIB
loading...
A A A
Petugas kemudian melakukan penyelidikan lanjutan hingga akhirnya Hy menelpon ekspedisi pada 4 Agustus dan membayar pajak impor dengan menggunakan rekening bank atas nama Hasnawati.

Ahmad mengatakan rekening tersebut dibuat atas perintah Hr yang merupakan adik Hasnawati. Belakangan diketahui bahwa pembuatan rekening tersebut dilakukan atas perintah Hy. Jasa ekspedisi kemudian mengirimkan paket ke alamat tujuan namun gagal diantar, karena alamat fiktif.

Hy kemudian memberikan alamat lain. Dua alamat yabg diberikan berada di Wilayah Kecamatan Panakkukang, namun tetap gagal dikirim.

Hingga Pada 10 Agustus 2020 akhirnya HT, eks anggota polri mendatangi kantor ekspedisi di bilangan Kecamatan Ujung Pandang itu.

Namun saat diperjalanan, HT bertemu dengan pria berinisial R, lalu meminta tolong untuk mengambil paket berisi pil ekstasi original asal Belanda.

Petugas yang sudah mengintai pergerakan HT dan R, lanjut Ahmad kemudian meringkus mereka. R lebih dulu diamankan, lalu HT diamankan di atas mobil.

Pengembangan kemudian dilakukan petugas, hingga berhasil menangkap tersangka lain yakni SN, narapidana Rutan Kelas 1 Makassar serta dua narapidana Lapas Narkotika Sungguminasa Kabupaten Gowa Hy dan Hr.

"SN inilah yang menyuruh HT (Eks polisi) untuk mengambil paket, dan dijanjikan upah 1.000 butir ekstasi jika berhasil mengambil paket itu. Pengendalian peredaran dari dalam lapas dan rutan," jelasnya.

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba internasional ini bersama barang bukti diantaranya satu koper warna biru dongker, satu set gaun pengantin wanita warna putih dan jas warna hitam, satu kantong berisi 4.945 butir ekstasi, empat handphone dan kartu sim.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.8044 seconds (0.1#10.140)