Petugas Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang dari Luar Tembok
loading...
A
A
A
BANDUNG - Petugas Lapas Klas II Banceuy, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat , kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang ke dalam lapas, Kamis (27/8/2020) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Barang terlarang itu berupa 163 butir pil Rikloma, 131 butir Alpazolam, 3 alat isap vape, tiga bungkus serbuk yang diduga sebagai bahan campuran tembakau gorilla, satu kabel data, dan tiga botol liquid vape. (BACA JUGA: Sebut Bandar Narkoba Tasikmalaya Bohong, Kalapas Banceuy Tantang Tunjuk Pemasok Sabu )
Kalapas Banceuy Tri Saptono Sambudji mengatakan, kronologi pengungkapan kasus penyelundupan ini berawal saat petugas keamanan melakukan patroli di pos atas dan operasi lingkar badai, yaitu, menyisir seluruh area lapas. (BACA JUGA: Petugas Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan Ganja 15,6 Gram )
Saat patroli lingkar badai, kata Tri, petugas melihat ada bungkusan plastik hitam mencurigakan. "Petugas lantas memeriksa bungkusan yang jatuh di area pelatihan keterampilan tersebut, didapati 294 butir obat terlarang dan beberapa vape," kata Tri di Lapas Banceuy. (BACA JUGA: Konselor Lapas Banceuy Sembunyikan Obat Terlarang dalam Sepatu )
Tri mengemukakan, sebenarnya vape boleh masuk ke dalam lapas, tetapi karena diselundupkan dengan cara dilemparkan melalui tembok samping, maka patut dicurigai kandungan cairan di dalam vape tersebut.
"Di dalam vape ini ada cairannya, tapi kami belum tahu cairan itu apa. Untuk mengetahui itu, kami serahkan barang bukti ini ke BNN Kota Bandung," ujar Tri.
Ditanya siapa pemesan dan pelempar obat terlarang dan vape tersebut, Tri menuturkan, sampai sejauh ini belum diketahui. Dia menyebut obat terlarang dan vape yang diselundupkan dengan cara dilempar melalui tembok samping lapas itu sebagai barang tak bertuan.
"Si pelempar obat terlarang ini belum diketahui. Namun di CCTV ada, terekam. Pemesan barang terlarang ini juga belum diketahui, akan kami dalami," ujar Kalapas.
Tri menuturkan, sejak Februari hingga Agustus 2020, petugas Lapas Banceuy telah 12 kali menggagalkan upaya penyelundupan barang haram dengan cara dilempar melalui tembok samping lapas.
Selain itu, petugas Lapas Banceuy juga menggagalkan penyelundupan narkoba melalui pintu utama lapas dengan kurir seorang tukang pengangkut sampah dan konselor.
"Dari 12 kasus yang terungkap, dua napi diketahui sebagai pemesan dan diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan 10 kasus lainnya tak diketahui pemesannya. Karena, baik pelempar barang haram maupun pemesannya (warga binaan Lapas Banceuy) itu belum tertangkap," tutur Tri.
Rata-rata barang terlarang yang diselundupkan dengan cara dilempar, dua kasus sabu-sabu. Sedangkan lainnya berupa obat-obatan terlarang dan tembakau gorilla.
Tri mengatakan, pihaknya terus berjuang memerangi narkoba dan target mewujudkan Lapas Banceuy bersih dari narkoba (Bersinar). "Kami upayakan itu (Lapas Banceuy Bersinar). Semangat kita sama, terus berkoordinasi dengan teman-teman kepolisian dan BNN," kata Kalapas Banceuy.
Setelah diketahui sering terjadi penyelundupan narkoba dengan cara dilempar melalui tembok samping, ujar Tri, upaya yang dilakukan Lapas Banceuy untuk mencegah hal itu kembali terjadi adalah dengan memasang kamera closed circuit television (CCTV) di Pos 2 dan 3.
Kemudian, meninggikan pagar yang berada di bagian dalam, dari tinggi semula 6 meter ditambah 6 meter. Jadi total tinggi tembok bagian dalam Lapas Banceuy dari permukaan tanah sampai ke atas, 12 meter. Penambahan tinggi tembok itu dikerjakan oleh dinas pekerjaan umum.
Dengan tinggi 12 meter tersebut, tegas Tri, relatif tidak bisa ditembus. Yang hari ini terjadi, upaya penyelundupan dengan cara pelemparan, dilakukan pelaku di beberapa meter tembok yang belum ditambah tingginya.
Karena area di dalamnya adalah area tempat keterampilan, berdasarkan analisa Kalapas Banceuy, tidak akan terjadi pelemparan ke area itu. "Ternyata ada, tapi tidak sampai. Jadi ini pun menjadi pemikiran kita untuk melakukan peninggian kembali dan menertibkan tempat-tempat kerja yang ada di dalamnya," tegas Tri.
Barang terlarang itu berupa 163 butir pil Rikloma, 131 butir Alpazolam, 3 alat isap vape, tiga bungkus serbuk yang diduga sebagai bahan campuran tembakau gorilla, satu kabel data, dan tiga botol liquid vape. (BACA JUGA: Sebut Bandar Narkoba Tasikmalaya Bohong, Kalapas Banceuy Tantang Tunjuk Pemasok Sabu )
Kalapas Banceuy Tri Saptono Sambudji mengatakan, kronologi pengungkapan kasus penyelundupan ini berawal saat petugas keamanan melakukan patroli di pos atas dan operasi lingkar badai, yaitu, menyisir seluruh area lapas. (BACA JUGA: Petugas Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan Ganja 15,6 Gram )
Saat patroli lingkar badai, kata Tri, petugas melihat ada bungkusan plastik hitam mencurigakan. "Petugas lantas memeriksa bungkusan yang jatuh di area pelatihan keterampilan tersebut, didapati 294 butir obat terlarang dan beberapa vape," kata Tri di Lapas Banceuy. (BACA JUGA: Konselor Lapas Banceuy Sembunyikan Obat Terlarang dalam Sepatu )
Tri mengemukakan, sebenarnya vape boleh masuk ke dalam lapas, tetapi karena diselundupkan dengan cara dilemparkan melalui tembok samping, maka patut dicurigai kandungan cairan di dalam vape tersebut.
"Di dalam vape ini ada cairannya, tapi kami belum tahu cairan itu apa. Untuk mengetahui itu, kami serahkan barang bukti ini ke BNN Kota Bandung," ujar Tri.
Ditanya siapa pemesan dan pelempar obat terlarang dan vape tersebut, Tri menuturkan, sampai sejauh ini belum diketahui. Dia menyebut obat terlarang dan vape yang diselundupkan dengan cara dilempar melalui tembok samping lapas itu sebagai barang tak bertuan.
"Si pelempar obat terlarang ini belum diketahui. Namun di CCTV ada, terekam. Pemesan barang terlarang ini juga belum diketahui, akan kami dalami," ujar Kalapas.
Tri menuturkan, sejak Februari hingga Agustus 2020, petugas Lapas Banceuy telah 12 kali menggagalkan upaya penyelundupan barang haram dengan cara dilempar melalui tembok samping lapas.
Selain itu, petugas Lapas Banceuy juga menggagalkan penyelundupan narkoba melalui pintu utama lapas dengan kurir seorang tukang pengangkut sampah dan konselor.
"Dari 12 kasus yang terungkap, dua napi diketahui sebagai pemesan dan diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan 10 kasus lainnya tak diketahui pemesannya. Karena, baik pelempar barang haram maupun pemesannya (warga binaan Lapas Banceuy) itu belum tertangkap," tutur Tri.
Rata-rata barang terlarang yang diselundupkan dengan cara dilempar, dua kasus sabu-sabu. Sedangkan lainnya berupa obat-obatan terlarang dan tembakau gorilla.
Tri mengatakan, pihaknya terus berjuang memerangi narkoba dan target mewujudkan Lapas Banceuy bersih dari narkoba (Bersinar). "Kami upayakan itu (Lapas Banceuy Bersinar). Semangat kita sama, terus berkoordinasi dengan teman-teman kepolisian dan BNN," kata Kalapas Banceuy.
Setelah diketahui sering terjadi penyelundupan narkoba dengan cara dilempar melalui tembok samping, ujar Tri, upaya yang dilakukan Lapas Banceuy untuk mencegah hal itu kembali terjadi adalah dengan memasang kamera closed circuit television (CCTV) di Pos 2 dan 3.
Kemudian, meninggikan pagar yang berada di bagian dalam, dari tinggi semula 6 meter ditambah 6 meter. Jadi total tinggi tembok bagian dalam Lapas Banceuy dari permukaan tanah sampai ke atas, 12 meter. Penambahan tinggi tembok itu dikerjakan oleh dinas pekerjaan umum.
Dengan tinggi 12 meter tersebut, tegas Tri, relatif tidak bisa ditembus. Yang hari ini terjadi, upaya penyelundupan dengan cara pelemparan, dilakukan pelaku di beberapa meter tembok yang belum ditambah tingginya.
Karena area di dalamnya adalah area tempat keterampilan, berdasarkan analisa Kalapas Banceuy, tidak akan terjadi pelemparan ke area itu. "Ternyata ada, tapi tidak sampai. Jadi ini pun menjadi pemikiran kita untuk melakukan peninggian kembali dan menertibkan tempat-tempat kerja yang ada di dalamnya," tegas Tri.
(awd)